Owner Linda Beauty Skincare Edarkan Cream Ilegal di Medsos

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal tanpa BPOM

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal tanpa BPOM

Zonafaktualnews.com – Produk dengan brand Linda Beauty Skincare di Kota Makassar, edarkan cream ‘ilegal’ di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di laman website cek BPOM. Produk Linda Beauty Skincare tidak ditemukan data izin legalitas

Sementara dari kemasan paket premiun dari produk Linda Beauty Skincare dengan kategori face toner, facial wash, day cream dan night cream + DNA Salmon tidak ditemukan label barcode dan notifikasi izin edar BPOM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipastikan produk Linda Beauty Skincare adalah cream ‘abal-abal’ alias ‘ilegal’

BPOM Makassar melalui Infokom, Erni yang dikonfirmasi media ini mengatakan produk-produk kosmetik dan skincare semacam itu bisa dicek dan dilihat dari kemasannya saja.

“Kalau tidak ada berarti tidak terdaftar. Nomor itu bisa juga di cek melalui aplikasi BPOM Mobile.” singkatnya melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Modus Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek dan Polisi Tipu Tukang Bubur

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Bima meminta Polda Sulsel untuk bertindak dan memberantas peredaran kosmetik dan skincare abal-abal.

“Kami meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk tidak diam diri atas peredaran produk Linda Beauty Skincare tersebut” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (5/6/2023)

Bima juga menyinggung soal izin edar BPOM yang belum dimiliki oleh sang owner produk Linda Beauty Skincare tersebut

Keterangan foto : tidak ditemukan izin BPOM dari produk Linda Beauty Skincare

“Di Facebook owner dari produk Linda Beauty Skincare itu sudah terjadi trasanksi jual beli serta sudah tersebar dimana-mana.” ujarnya

Bima meminta owner tersebut tidak memakai trik spekulasi dengan beralasan “dalam proses” lalu membenarkan wajib berjualan.

BACA JUGA :  Bocah SD di Makassar Tertembak Peluru Nyasar Senapan Angin

“Tidak boleh ada istilah seperti itu. Sepanjang belum mengantongi izin maka belum layak mengedarkan produk” tegasnya

“Jadi tidak boleh ada narasi dalam tahap proses sementara aktivitas ditemukan sedang lagi memasarkan dan live di facebook hal itu pelanggaran dan dendanya jika BPOM dapati itu sampai miliaran rupiah” lanjutnya

Bima menambahkan produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

BACA JUGA :  Gaduh, Surat Gubernur Bali Diarahkan Megawati Bukan Jokowi

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait kata Bima harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan. Dan kami akan laporkan ini ke BPOM dan Polda Sulsel dan mengajak teman teman aktivis turun aksi, “pungkasnya

Terpisah, Owner Linda Beauty Skincare yang dikonfirmasi by phone 2 x 24 jam itu belum ada jawaban, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan, sang Owner diam.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini
dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit
4 Tahun Berkarya, Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Akan Gelar Perayaan dan Pelantikan
Gerakan Rakyat Kukuhkan Haji Paris Sebagai Komando di Makassar
Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua
Disawer Rp150 Juta, DJ Nathalie Holscher Dikecam: “Salah Saya di Mana?”
Kapolres Parepare Akhirnya Akui, MR Diduga Tewas Dianiaya Dua Polisi
AAS Building Bermasalah, Andi Amran Sulaiman Diduga Beli Tanah dari Ahli Waris Bodong?

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WITA

Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 10:42 WITA

dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit

Minggu, 20 April 2025 - 17:50 WITA

4 Tahun Berkarya, Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Akan Gelar Perayaan dan Pelantikan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:22 WITA

Gerakan Rakyat Kukuhkan Haji Paris Sebagai Komando di Makassar

Jumat, 18 April 2025 - 16:55 WITA

Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA