Ormas Suku Makassar Ngamuk Jebol Pagar Kantor Gubernur Sulsel

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa menjebol pagar kantor Gubernur Sulsel lantaran tidak ditemui Pj Gubernur, mereka mendesak masuk ke dalam (Foto Istimewa)

Massa menjebol pagar kantor Gubernur Sulsel lantaran tidak ditemui Pj Gubernur, mereka mendesak masuk ke dalam (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Ormas Suku Makassar mengamuk dan menolak izin W Super Club milik Hotman Paris, Senin (3/6/2024).

Massa yang berunjuk rasa berhasil menjebol Kantor Gubernur Sulsel, dengan menerobos pagar pembatas yang dijaga Satpol PP.

Salah satu tuntutan massa yaitu mendesak Pemprov Sulsel mencabut izin operasional W Super Club.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ormas Suku Makassar meminta kepada Pemprov Sulsel untuk mencabut semua izin usaha minuman keras dan THM.

“Kami meminta Pemprov Sulsel mencabut semua izin khususnya W Super Club dan semua unsur di dalamnya yang mencuatkan maksiat,” ujar Penanggung Jawab Aksi Subhan Daeng Nguntung.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Terjunkan Ribuan Personel Amankan Demo Buruh

Di sela aksi demonstrasi itu, mereka mendesak agar Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, keluar dan menemui mereka. Karena tidak ditemui, mereka mendesak dan memaksa masuk ke dalam.

Tak berselang lama, mereka berhasil menjebol pagar di pintu gerbang sisi barat Kantor Gubernur Sulsel.

Mereka masuk dengan kendaraan pick up dan sebagian lagi berjalan kaki menuju lobi kantor gubernur sulsel.

Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar dan Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menemui pengunjuk rasa dan menggelar audiens di Baruga Kantor Gubernur.

BACA JUGA :  Polda Sulsel, Pemprov, dan Pemkot Kawal Stabilitas Pangan di Ramadan

“Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar jika tidak menindak lanjuti atau setengah hati dengan izin THM khususnya W Super Club serta usaha-usaha sejenisnya maka mereka akan menduduki Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam waktu 4 x 24 jam hingga izin itu dicabut,” ungkapnya.

Kata Subhan, pernyataan Hotman Paris terkait, “butuh 1.000 wanita di Indonesia untuk jadi asisten pribadi dan berdansa sampai akhir zaman” sangat merusak marwah budaya dan adat istiadat di Sulsel.

“Pernyataan Hotman Paris adalah pernyataan yang zalim. Leluhur orang Makassar dan Sulsel masih kuat memegang tradisi serta hukum adat dan prinsip budaya harga diri yaitu Siri Na Pacce,”jelasnya.

BACA JUGA :  Din Syamsuddin Sebut Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Menurut Subhan, secara filosofi, Makassar adalah tanah yang diberkahi. Daerah ini kental dengan kesukuan dan tatanan adab.

“Jadi, ajakan untuk bermaksiat juga bagian dari perencanaan untuk berbuat kejahatan,” lanjutnya.

Ormas Suku Makassar juga meminta agar Hotman Paris meminta maaf secara tertulis dan dibacakan di depan publik.

“Permintaan maaf itu mesti ditujukan ke pemangku adat, warga adat khususnya suku Makassar,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA