Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Wahyullah Arif selaku Sekretaris Jenderal LKPPH DPN PERMAHI

Ringkasan

LKPPH DPN PERMAHI meminta Polda Sulawesi Barat memeriksa secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus pencurian buah sawit di Mamuju Tengah. Organisasi itu juga akan melapor ke Mabes Polri agar penanganan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Wahyullah Arif menegaskan perlunya klarifikasi, pemeriksaan etik, dan proses pidana jika ada unsur pelanggaran, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Zonafaktualnews.com – Wahyullah Arif selaku Sekretaris Jenderal LKPPH DPN PERMAHI menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di Mamuju Tengah.

BACA JUGA :  Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Tubuh

Dalam pernyataannya, Wahyullah Arif mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap dugaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Apabila dugaan ini benar dan dapat dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat disayangkan karena berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Wahyullah Arif, Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA :  Modus Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek dan Polisi Tipu Tukang Bubur

Ia menegaskan bahwa LKPPH DPN PERMAHI akan menempuh langkah kelembagaan dengan menyampaikan laporan dan permintaan atensi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar dilakukan pengawasan dan penanganan secara objektif terhadap dugaan perkara tersebut.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri sebagai bentuk kontrol publik dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian secara serius. Tidak boleh ada kesan pembiaran apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Dikira Kecoa Iseng, Eh Ternyata Tangan 'Polisi' Gerayangi Istri Orang

LKPPH DPN PERMAHI juga meminta agar proses klarifikasi, pemeriksaan etik, dan apabila terdapat unsur pidana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Di akhir pernyataannya, Wahyullah Arif mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru