Permahi Kritik Pemerintah Pusat Lalai Tangani Krisis Ekologi Pascabanjir Aceh

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Permahi Kritik Pemerintah Pusat Lalai Tangani Krisis Ekologi Pascabanjir Aceh

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Rifqi Maulana

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Rifqi Maulana, menilai negara belum hadir secara utuh dalam menangani dampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Aceh.

Rifqi meminta pemerintah pusat tidak bersikap setengah hati dalam pemulihan pascabencana, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.

“Negara harus hadir di saat kritis. Pemerintah pusat jangan hanya bisa berbisnis dengan rakyat Aceh dan mengeruk hasil alamnya,” kata Rifqi dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Menurut Rifqi, banjir yang melanda Aceh bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan berkaitan erat dengan krisis ekologi akibat eksploitasi sumber daya alam yang masif.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Detik-detik Dosen Meninggal Dunia Saat Salat

Permahi menyinggung praktik pembalakan liar serta pemberian izin perkebunan sawit yang dinilai tidak terkendali.

“Ini tanah kami, tanah nenek moyang kami. Kerusakan yang terjadi hari ini bukan tanpa sebab. Ada tangan-tangan kotor yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Rifqi menekankan perlunya pemulihan total bagi warga terdampak, mulai dari perbaikan rumah yang rusak parah hingga pembangunan kembali infrastruktur publik.

Ia menyebut penanganan yang parsial justru memperpanjang penderitaan masyarakat.

“Ini bukan sekadar bencana. Yang dibutuhkan adalah pemulihan total rumah warga, infrastruktur, dan lingkungan hidup,” kata dia.

BACA JUGA :  PERMAHI Apresiasi Langkah Tegas Polres Aceh Timur Jaga Keamanan Selama Ramadan

Rifqi juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menolak sejumlah bantuan internasional untuk Aceh.

Menurut Rifqi, dalam situasi darurat, seharusnya negara membuka ruang bantuan seluas-luasnya demi kepentingan rakyat.

“Bantuan internasional ditolak, bantuan yang masuk malah dipajaki. Jangan buat rakyat Aceh seperti ini. Pemerintah seharusnya melindungi dan membantu rakyatnya,” ujarnya.

Hingga hampir satu bulan pascabanjir, Rifqi menyebut masih banyak persoalan yang belum tertangani.

Di Kabupaten Aceh Tamiang, misalnya, gelondongan kayu masih ditemukan menumpuk di sekitar kawasan Pesantren Darul Mukhlisin.

Kondisi ini, menurut dia, menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  YARA Dorong Prabowo Percepat Peresmian Tol Padang Tiji - Seulimeum

“Ini krisis ekologi akibat illegal logging dan eksploitasi yang rakus. Suara rakyat harus didengar. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” kata Rifqi.

Permahi, kata dia, akan terus mendorong pengawalan hukum dan advokasi lingkungan agar penanganan bencana di Aceh tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi menyentuh akar persoalan kerusakan alam dan kebijakan yang merugikan masyarakat.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas