Ngaku Dokter Ternyata Penipu Ulung, Tipu PNS Rp 206 Juta

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra Rizki Wahyudi dokter gadungan tipu wanita

Chandra Rizki Wahyudi dokter gadungan tipu wanita

Zonafaktualnews.com – Dokter gadungan bernama Chandra Rizki Wahyudi (30) kembali ditangkap polisi atas kasus penipuan

Sebelumnya, Chandra Rizki Wahyudi pernah
masuk penjara dengan kasus yang sama

Kali ini, penipu ulung Chandra Rizki Wahyudi kembali beraksi, ia mengaku sebagai dokter untuk mengibulin pacarnya yang baru lima hari berkenalan di media sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban adalah seorang PNS di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, inisialnya IK (36).

Modus pelaku merayu dan berjanji akan menikahi korban dengan syarat dipinjamkan uang total Rp 206 juta.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menyebutkan, kerugian yang diderita IK mencapai Rp206 juta dari transaksi sebanyak 78 kali dalam kurun waktu Oktober 2022 sampai Februari 2023.

“Ada banyak alasan yang dibuat pelaku. Mulai dari membayar biaya rumah sakit di Semarang dan Bogor, membeli material bangunan, hingga membantu biaya adik kuliah,” katanya.

BACA JUGA :  Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Awal mula, Chandra berkenalan dengan IK lewat aplikasi kencan Bumble. Di sana ia mengaku sebagai dokter.

“Sejak saat itu ia intens berkomunikasi lewat aplikasi Bumble, bahkan sempat berpindah ke WhatsApp,” ujarnya.

Merasa cocok dan nyaman, mereka memutuskan untuk menjalin hubungan jarak jauh. Alasan korban tertarik dengan pelaku, karena profesinya sebagai dokter.

“Baru lima hari pacaran, ternyata niat busuk pelaku mulai dilancarkan. Ia meminjam uang kepada korban,” jelasnya.

Bahkan aksinya sungguh nekat, Chandra secara khusus datang ke Binuang untuk menemui korban. Guna meyakinkan IK.

Setelah pertemuan itu, pelaku sering meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan. Hingga puluhan kali transfer.

BACA JUGA :  Terpengaruh Situs Jual Beli Organ Tubuh, 2 Pemuda Bunuh Bocah

“Transaksinya lewat ATM, bahkan ada 11 rekening yang dipakai pelaku dalam melaksanakan aksi tersebut,” tuturnya.

Karena utangnya sudah menumpuk, Januari 2023 tadi, korban coba menagih uang yang dipinjamnya.

Ternyata pelaku hanya memberikan janji-janji saja untuk mengembalikan.

“Bahkan ada janji untuk menikahi korban,” jelasnya.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Binuang. Hingga Selasa lalu polisi menangkap pelaku di Kantor BLPP (Balai Besar Pelatihan Pertanian) Binuang.

“Uang penipuannya dipakai korban untuk liburan ke Bali, beli iPhone, sampai jam tangan bermerek. Sekarang sudah tak tersisa lagi,” pungkas Ernesto.

Ditambahkan Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin, pelaku memang residivis. Dulu ia dihukum 1,5 tahun penjara. Baru bebas Februari 2022 tadi.

BACA JUGA :  Provokator di Bitung Marco Marewou Karundeng Ditangkap Polisi

“Yang memproses waktu itu Polres Karang Anyar,” jelasnya, Kamis (16/3/2023).

Penangkapan ini dimudahkan berkat kerja sama dengan korban, kebetulan pula, pelaku masih berada di Kalsel.

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan ia mengakui perbuatannya,” katanya.

Terungkap, IK bukan korban tunggal. Ada warga Binuang lain yang menjadi korban, yakni F (30). Kerugiannya Rp37 juta. Namun F masih belum melapor, walaupun sudah didata kepolisian.

“Ada juga warga luar Kalsel. Dari Semarang, Tegal dan Batang,” jelasnya.

Adapun Chandra, di hadapan Kapolres mengaku tidak membuka praktik dan klinik, hanya bermodal baju dan foto berlagak dokter.

“Memang incaran saya perempuan semua. Dan cuma mengambil harta mereka,” akunya.

Ia mengaku terpaksa kembali menipu, karena selepas keluar penjara hanya menjadi juru parkir.

“Karena tidak ada kerjaan, saya kembali menipu,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Berita Terbaru