Narasi Pembunuhan Prabowo ala JFK Beredar, Ini Peringatan Direktur IPR

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase Ilustrasi  : John F. Kennedy (JFK) Presiden Amerika Serikat ke-35, dibunuh saat berkendara dalam mobil kepresidenan dan Presiden RI Prabowo Subianto (Ist)

Foto Kolase Ilustrasi : John F. Kennedy (JFK) Presiden Amerika Serikat ke-35, dibunuh saat berkendara dalam mobil kepresidenan dan Presiden RI Prabowo Subianto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Narasi berbahaya terkait ancaman terhadap Presiden RI Prabowo Subianto beredar di media sosial X.

Salah satu unggahan viral menyebutkan skenario pembunuhan serupa yang menimpa Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy (JFK) pada 1963.

Unggahan tersebut mengundang reaksi keras, termasuk dari Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, yang memperingatkan dampak politiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iwan, ancaman semacam ini bukan hanya tindak kriminal tetapi juga dapat mengguncang stabilitas nasional.

“Dampak politik dari ancaman pembunuhan presiden bisa sangat besar, bahkan berpotensi memicu gejolak jika dianggap serius,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/3/2025).

BACA JUGA :  Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Tak Gagalkan Hak Angket

Ia menegaskan bahwa pelaku penyebaran ancaman ini dapat dijerat dengan berbagai pasal, seperti Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait ujaran kebencian serta ancaman kekerasan, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melawan penguasa.

Iwan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak agar ancaman semacam ini tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.

BACA JUGA :  Heboh, Prabowo Tersandung Dugaan Korupsi Jet Tempur Bekas, Benarkah?

“Jika dibiarkan, narasi penghasutan ini bisa memicu individu atau kelompok tertentu yang tengah frustrasi untuk melakukan tindakan nekat,” tegasnya.

Ancaman ini muncul di tengah polemik pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disetujui DPR RI pada 20 Maret 2025.

Sejumlah pihak menolak revisi UU tersebut, khususnya terkait aturan yang memungkinkan prajurit TNI menduduki posisi di instansi sipil seperti BNPB, BNPP, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Geram dengan Korupsi, Prabowo Minta Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, sudah ada puluhan prajurit yang ditempatkan di berbagai lembaga tersebut, termasuk 129 personel di Bakamla dan 19 di Kejaksaan Agung.

Polemik ini terus berkembang di media sosial hingga memicu narasi ekstrem yang mengarah pada ancaman terhadap kepala negara.

IPR menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap presiden harus ditindak tegas demi menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Trump Cabut Postingan Mirip Yesus, Klaim Hanya Dokter Sedang Menyembuhkan
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Kamis, 16 April 2026 - 09:28 WITA

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terbaru