Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP (Foto Ilustrasi)

Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Modus tipu-tipu seorang duda di Makassar berakhir di tangan polisi.

Pelaku adalah bernama Ian Pradana (27). Ia ditangkap atas kasus tindak asusila terhadap gadis berusia 14 tahun.

Pelaku dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban usai putrinya itu mengaku telah berhubungan intim dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan badan tersebut kata orang tua korban dilakukan sejak dua bulan lalu.

BACA JUGA :  Diduga Kuasai Lahan Wakaf, Pihak Masjid Babul Firdaus Gugat Anak Eks Pemungut Retribusi

Terduga pelaku mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan cara berpacaran.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Wahiduddin mengatakan, terduga pelaku janji akan menikahi korban.

“Penangkapan seorang lelaki pelaku tindak asusila yang mana lelaki ini sudah dewasa dan korbannya di bawah umur masih berumur 14 tahun sesuai keterangannya masih SMP,” ujar Wahiduddin, Selasa (31/10/2023)

BACA JUGA :  Pungli Berkedok Paguyuban Gentayangan di SMPN 13 Makassar

Namun, itu hanyalah modus, agar korban mau berhubungan badan dengan terduga pelaku.

“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila,” ucapnya

“Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke polrestabes makassar.

BACA JUGA :  Biadab! Kakek Peot di Bulukumba Rudapaksa Bocah 11 Tahun

Pelaku membohongi korban jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya,” lanjutnya.

Wahid mengaku, tindakan asusila tersebut sudah berkali-kali dilakukan, setelah korban percaya akan dinikahi.

“Keterangan korban sudah melakukan hubungan asusila berkali-kali. Setelah diinterogasi pelaku pernah berkeluarga namun sudah cerai,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru