Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Merek OPAA dan RC

Rokok Ilegal Merek OPAA dan RC

Zonafaktualnews.com – Rokok ilegal merek OPAA dan RC kini merajai pasar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan modus pelanggaran pita cukai yang dimanipulasi.

Pasalnya, rokok ini seharusnya berisi 12 batang per bungkus, namun kenyataannya dijual dengan 20 batang dalam kemasan yang sama.

Praktik ini jelas-jelas melanggar ketentuan cukai yang berlaku dan merugikan negara dalam penerimaan pajak yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meskipun sudah menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat dan pedagang, rokok ilegal ini terus beredar bebas tanpa ada upaya signifikan dari Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulbagsel) untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Setiap hari rokok merek OPAA dan RC ini ada di pasaran, tapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan pelanggaran ini,” ungkap Muhammad Darwis, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  Target Pemusnahan Rokok Ilegal Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Kejar Big Bos

Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai yang hilang, tetapi juga merusak daya saing produk rokok legal yang sudah memenuhi semua regulasi.

Keberadaan rokok ilegal yang murah dan tidak terdaftar memengaruhi pelaku usaha rokok yang sah, yang harus mematuhi aturan dan membayar cukai secara benar.

Darwis pun mempertanyakan ketegasan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sulbagsel.

“Apakah ada indikasi pembiaran terhadap praktik pelanggaran ini, ataukah pengawasan yang lemah?” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kabid SMA Nurkusuma Tegaskan Pemenuhan Kuota PPDB 2024 Ikuti Juknis

F-KRB menilai bahwa kondisi ini sudah menjadi darurat rokok ilegal yang harus segera ditangani.

“Kami mendesak Bea Cukai Sulbagsel dan pihak kepolisian untuk tidak tidur. Darurat rokok ilegal di Sulsel kini menghantui masyarakat. Kami yakin mereka tahu tapi seolah pura-pura tidak tahu,” tegas Darwis.

F-KRB juga mendesak agar Bea Cukai dan Polres Takalar segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami mendesak agar Bea Cukai Sulbagsel dan kepolisian melakukan investigasi terhadap setiap temuan yang ada dari masyarakat dan media. Pelaku dan pemasok harus ditangkap dan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Viral, Bos Mafia BBM Bar-bar Aniaya Wartawan Online di Takalar

Sekadar diketahui, di kemasan rokok merek OPAA dan RC bertuliskan Tidak Ada Batas Aman! Mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, 43 zat penyebab kanker.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Sulbagsel belum memberikan tanggapan resmi terkait peredaran rokok ilegal merek OPAA dan RC ini.

Sementara itu, rokok ilegal tersebut terus merajalela di pasar, merugikan berbagai pihak, dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang sah.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semakin meresahkan dan merugikan ekonomi negara.

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru