Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK Terkait Kejanggalan Kuota Haji 2024

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK terkait kejanggalan kuota Haji 2024.

Laporan ini diajukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan dalam proses pembagian kuota Haji tahun ini.

“Kami, teman-teman pemuda, merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini, saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut.

Laporannya Alhamdulillah sudah diterima dan sedang dalam pengembangan,” ujar Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Rahman juga menyebut bahwa KPK meminta pihaknya untuk melengkapi barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

Ia menegaskan bahwa KPK harus bertindak tanpa pilih kasih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi ini, mengingat dampak besar yang bisa ditimbulkan jika persoalan Haji disalahgunakan.

BACA JUGA :  Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Kami, pemuda anti korupsi, berharap KPK segera memanggil Gus Yaqut untuk memeriksa dan mengklarifikasi permasalahan yang saat ini sedang viral,” tambah Rahman.

Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) ke KPK dengan kasus serupa.

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

Laporan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari berbagai pihak terhadap dugaan ketidakberesan dalam pembagian kuota Haji 2024, yang menjadi isu sensitif dan penting bagi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan KPK dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan guna memastikan bahwa pembagian kuota Haji dilakukan secara adil dan bebas dari praktik korupsi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru