Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK Terkait Kejanggalan Kuota Haji 2024

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK Terkait Kejanggalan Kuota Haji 2024

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK terkait kejanggalan kuota Haji 2024.

Laporan ini diajukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan dalam proses pembagian kuota Haji tahun ini.

“Kami, teman-teman pemuda, merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini, saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut.

Laporannya Alhamdulillah sudah diterima dan sedang dalam pengembangan,” ujar Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Rahman juga menyebut bahwa KPK meminta pihaknya untuk melengkapi barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Polemik OTT di Basarnas Tidak Perlu Diperpanjang

Ia menegaskan bahwa KPK harus bertindak tanpa pilih kasih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi ini, mengingat dampak besar yang bisa ditimbulkan jika persoalan Haji disalahgunakan.

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Kami, pemuda anti korupsi, berharap KPK segera memanggil Gus Yaqut untuk memeriksa dan mengklarifikasi permasalahan yang saat ini sedang viral,” tambah Rahman.

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) ke KPK dengan kasus serupa.

Laporan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari berbagai pihak terhadap dugaan ketidakberesan dalam pembagian kuota Haji 2024, yang menjadi isu sensitif dan penting bagi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan KPK dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan guna memastikan bahwa pembagian kuota Haji dilakukan secara adil dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA :  KPK Bidik Bobby Nasution, Aliran Uang Proyek Jalan Rp231 Miliar Diselidiki

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru