Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK Terkait Kejanggalan Kuota Haji 2024

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK terkait kejanggalan kuota Haji 2024.

Laporan ini diajukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan dalam proses pembagian kuota Haji tahun ini.

“Kami, teman-teman pemuda, merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini, saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut.

Laporannya Alhamdulillah sudah diterima dan sedang dalam pengembangan,” ujar Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Rahman juga menyebut bahwa KPK meminta pihaknya untuk melengkapi barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

Ia menegaskan bahwa KPK harus bertindak tanpa pilih kasih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi ini, mengingat dampak besar yang bisa ditimbulkan jika persoalan Haji disalahgunakan.

BACA JUGA :  Terjerat Kasus Gratifikasi, Paman Haji Isam dan 6 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Kami, pemuda anti korupsi, berharap KPK segera memanggil Gus Yaqut untuk memeriksa dan mengklarifikasi permasalahan yang saat ini sedang viral,” tambah Rahman.

Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) ke KPK dengan kasus serupa.

BACA JUGA :  Dugaan Nepotisme, Jokowi, Anwar, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Laporan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari berbagai pihak terhadap dugaan ketidakberesan dalam pembagian kuota Haji 2024, yang menjadi isu sensitif dan penting bagi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan KPK dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan guna memastikan bahwa pembagian kuota Haji dilakukan secara adil dan bebas dari praktik korupsi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Berita Terbaru