Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK Terkait Kejanggalan Kuota Haji 2024

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK terkait kejanggalan kuota Haji 2024.

Laporan ini diajukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan dalam proses pembagian kuota Haji tahun ini.

“Kami, teman-teman pemuda, merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini, saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut.

Laporannya Alhamdulillah sudah diterima dan sedang dalam pengembangan,” ujar Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Rahman juga menyebut bahwa KPK meminta pihaknya untuk melengkapi barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

Ia menegaskan bahwa KPK harus bertindak tanpa pilih kasih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi ini, mengingat dampak besar yang bisa ditimbulkan jika persoalan Haji disalahgunakan.

BACA JUGA :  Tangan Diborgol, Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye Saat Ditahan KPK

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Kami, pemuda anti korupsi, berharap KPK segera memanggil Gus Yaqut untuk memeriksa dan mengklarifikasi permasalahan yang saat ini sedang viral,” tambah Rahman.

Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) ke KPK dengan kasus serupa.

BACA JUGA :  KPK Bidik Bobby Nasution, Aliran Uang Proyek Jalan Rp231 Miliar Diselidiki

Laporan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari berbagai pihak terhadap dugaan ketidakberesan dalam pembagian kuota Haji 2024, yang menjadi isu sensitif dan penting bagi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan KPK dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan guna memastikan bahwa pembagian kuota Haji dilakukan secara adil dan bebas dari praktik korupsi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terbaru