Zonafaktualnews.com – Proses hukum terkait kematian tragis MH (40), wanita asal Kepulauan Selayar yang ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan bakal dikawal ketat.
Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) selaku kuasa hukum keluarga korban menuntut aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Kami akan mengawal kasus ini mulai dari tahap penyelidikan, rekonstruksi perkara hingga proses persidangan di pengadilan. Keluarga korban meminta keadilan ditegakkan,” tegas Kuasa Hukum keluarga korban dari LBH MRI, Jumadi Mansyur, SH, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).
Jumadi menilai, kondisi jasad korban yang mengenaskan saat ditemukan pada Rabu (20/5/2026) lalu memicu tanda tanya besar.
Korban ditemukan di dalam kamar hotel dengan kondisi mulut dan telinga mengeluarkan darah, serta tubuh dipenuhi bekas memar berwarna hijau kebiruan dari punggung hingga lengan.
Kondisi ini membuat pihak keluarga syok berat dan merasa ada tindak pidana serius yang sengaja disembunyikan.
Sebelumnya, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara dan visum menunjukkan korban diduga tewas akibat overdosis obat anti nyeri.
Obat tersebut diberikan oleh Erick Balthasar (40), pria yang diketahui dekat dengan korban.
“Korban diduga meninggal akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh pelaku,” ujar AKP Wawan kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Kendati demikian, argumen tersebut dinilai janggal oleh pihak keluarga. Menurut orang tua dan kerabat, MH dikenal sebagai perempuan yang memiliki kemampuan bela diri mumpuni serta kondisi fisik yang sangat baik.
Mengetahui latar belakang korban sebagai ahli bela diri, keluarga sulit menerima jika korban meninggal begitu saja tanpa adanya dugaan kekerasan fisik lain.
Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah diketahui uang tunai sebesar Rp20 juta yang dibawa korban sebelum berangkat ke Makassar dilaporkan hilang misterius.
Jumadi menegaskan, ada dugaan motif lain yang perlu diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum, termasuk indikasi perampasan.
“Korban membawa uang tunai Rp20 juta di dalam tasnya. Tapi saat jenazah dievakuasi, uang itu tidak ditemukan. Yang tersisa di dompet korban hanya Rp8 ribu. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujar Jumadi.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terlebih anak korban yang masih balita kini harus kehilangan sosok ibunya secara tragis.
Pihak keluarga sangat berharap aparat kepolisian mampu mengungkap fakta sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan, penganiayaan, maupun dugaan motif perampasan.
Saat ini, polisi telah mengamankan Erick Balthasar di kediamannya di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak keluarga, disebutkan ada dua orang yang telah diamankan dan salah satunya diduga berprofesi sebagai dosen di Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif utama pelaku mencekoki korban dengan obat anti nyeri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















