KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

Zonafaktualnews.com – KPK menegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun pada Jumat (29/9/2023) KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Kementerian Pertanian (Kementan). Namun SYL belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers ke media.

Ali mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi materi yang dilakukan.

“Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka” katanya.

KPK kata Ali, kemarin baru saja melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menag Yaqut

Penyelidikan ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat.

Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.

Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini.

Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023).

Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Macan Ompong

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru