Zonafaktualnews.com – KPK menegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun pada Jumat (29/9/2023) KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Kementerian Pertanian (Kementan). Namun SYL belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers ke media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi materi yang dilakukan.
“Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka” katanya.
KPK kata Ali, kemarin baru saja melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Penyelidikan ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat.
Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.
Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini.
Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023).
Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Editor : Id Amor