Zonafaktualnews.com – Dunia kecantikan kembali digemparkan oleh temuan BPOM yang mengungkap sejumlah produk kosmetik beredar mengandung bahan berbahaya.
Dalam laporan resmi BPOM, tercatat ada 23 produk kosmetik yang dinyatakan berisiko terhadap kesehatan, di antaranya tiga merek populer milik Owner asal Makassar dan Sulawesi Tenggara.
Produk R&D Glow milik Hj Rima Damayanti, pengusaha kosmetik asal Makassar, menjadi temuan BPOM yang dianggap berbahaya.
Berdasarkan temuan BPOM, produk R&D Glow Premium Day Cream dan R&D Glow Premium Night Cream terbukti mengandung merkuri, sementara R&D Glow Premium Face Toner mengandung asam retinoat dan hidrokuinon.
Diduga, Owner Rima masih menjual produk bermerkuri bersamaan dengan produk ber-BPOM yang aman untuk mengelabui konsumen.



Sementara itu, F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri seorang anggota Bhayangkari, juga terbukti mengandung merkuri.
Produk ini banyak beredar di Makassar dan memiliki jaringan ratusan member aktif. Kehadiran nama Bhayangkari di balik bisnis kosmetik berbahaya ini dinilai sebagai bentuk kelemahan dan pengawasan internal serta tanggung jawab moral dari kalangan istri aparat.

Tak kalah mencolok, SW Glow’s, produk kosmetik asal Makassar yang sebelumnya dikenal dengan nama CLB Glow juga termasuk dalam daftar berbahaya versi BPOM.
Meskipun telah berganti nama, produk ini masih mengandung merkuri. Pemiliknya, Iyrene, disebut sebagai pemain lama dalam dunia kosmetik ilegal.
Iyrene tampak tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi konsekuensi hukum. Dengan strategi rebranding, Nadine kembali memasarkan produknya meski status legalitas dan keamanan produknya masih diragukan.


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam siaran pers resminya pada Senin (3/11/2025) menyebutkan bahwa dari hasil pengujian dan sampling, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.
Efek samping dari bahan-bahan ini sangat bervariasi, mulai dari gangguan ringan hingga berat. Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit berupa bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Asam retinoat bisa membuat kulit kering, menimbulkan rasa terbakar, dan berisiko bagi ibu hamil karena bersifat teratogenik, yakni dapat merusak organ janin.
Sementara hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, ochronosis, serta menyebabkan perubahan warna pada kornea dan kuku.
Adapun pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 bersifat karsinogenik dan dapat merusak hati serta sistem saraf.
Dari 23 produk kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM, sebanyak 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak, 2 merupakan produk lokal, 5 impor, dan 1 tidak memiliki izin edar.
Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan langkah tegas sudah diambil terhadap para pelaku usaha.
“Kami telah mencabut izin edar produk dan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk-produk tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
BPOM juga memerintahkan agar seluruh pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk-produk yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya.
“Melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, kami terus melakukan penertiban di fasilitas produksi, peredaran, serta di retail kosmetik,” ungkap Taruna.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.
Daftar 23 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red – (Pewarna Merah K10)
 - DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening – (Merkuri)
 - DUBAI RIA Body Lotion – (Merkuri)
 - ELBYCI Night Cream Platinum – (Hidrokuinon)
 - F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive – (Merkuri)
 - HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream – (Merkuri)
 - MEGLOW SKINCARE Cream Flek – (Merkuri)
 - PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – (Acid Orange 7)
 - PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – (Pewarna Merah K10)
 - R&D GLOW Premium Day Cream – (Merkuri)
 - R&D GLOW Premium Face Toner – (Asam Retinoat & Hidrokuinon)
 - R&D GLOW Premium Night Cream – (Merkuri)
 - SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 – (Pewarna Merah K3)
 - SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – (Pewarna Merah K3 & K10)
 - SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – (Pewarna Merah K3 & K10)
 - SN Glowing Brightening Night Cream – (Hidrokuinon)
 - SW GLOW’S Day Cream – (Merkuri)
 - SW GLOW’S Night Cream – (Merkuri)
 - TINA BEAUTY Night Lotion Premium – (Hidrokuinon)
 - WBS COSMETICS Glasskin Face Serum – (Merkuri)
 - WBS COSMETICS Night Cream Series Glow – (Merkuri)
 - WSC Premium Booster Glowing Cream – (Merkuri)
 
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari ketiga owner, baik Hj Rima Damayanti selaku pemilik R&D Glow, Firna Ariyanti Arumi pemilik F&A Skin Glow, maupun Nadine Iyrene pemilik SW Glow’s, terkait temuan BPOM yang menyebut produk mereka mengandung bahan berbahaya.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















