Kosmetik F&A Skin Glow Milik Ibu Bhayangkari, R&D Glow, dan SW Glow’s Berbahaya

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Owner R&D Glow, Hj Rima Damayanti (Kiri), Owner SW Glow’s, Iyrene (Tengah), dan Owner F&A Skin Glow, Firna Ariyanti Arumi

Foto Kolase – Owner R&D Glow, Hj Rima Damayanti (Kiri), Owner SW Glow’s, Iyrene (Tengah), dan Owner F&A Skin Glow, Firna Ariyanti Arumi

Zonafaktualnews.com – Dunia kecantikan kembali digemparkan oleh temuan BPOM yang mengungkap sejumlah produk kosmetik beredar mengandung bahan berbahaya.

Dalam laporan resmi BPOM, tercatat ada 23 produk kosmetik yang dinyatakan berisiko terhadap kesehatan, di antaranya tiga merek populer milik Owner asal Makassar dan Sulawesi Tenggara.

Produk R&D Glow milik Hj Rima Damayanti, pengusaha kosmetik asal Makassar, menjadi temuan BPOM yang dianggap berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan BPOM, produk R&D Glow Premium Day Cream dan R&D Glow Premium Night Cream terbukti mengandung merkuri, sementara R&D Glow Premium Face Toner mengandung asam retinoat dan hidrokuinon.

Diduga, Owner Rima masih menjual produk bermerkuri bersamaan dengan produk ber-BPOM yang aman untuk mengelabui konsumen.

Produk R&D Glow
Produk R&D Glow
Produk R&D Glow
Produk R&D Glow
Produk R&D Glow
Produk R&D Glow

Sementara itu, F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri seorang anggota Bhayangkari, juga terbukti mengandung merkuri.

Produk ini banyak beredar di Makassar dan memiliki jaringan ratusan member aktif. Kehadiran nama Bhayangkari di balik bisnis kosmetik berbahaya ini dinilai sebagai bentuk kelemahan dan pengawasan internal serta tanggung jawab moral dari kalangan istri aparat.

Produk F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow

Tak kalah mencolok, SW Glow’s, produk kosmetik asal Makassar yang sebelumnya dikenal dengan nama CLB Glow juga termasuk dalam daftar berbahaya versi BPOM.

BACA JUGA :  AA NN Glow Ilegal Menjamur di Media Sosial

Meskipun telah berganti nama, produk ini masih mengandung merkuri. Pemiliknya, Iyrene, disebut sebagai pemain lama dalam dunia kosmetik ilegal.

Iyrene tampak tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi konsekuensi hukum. Dengan strategi rebranding, Nadine kembali memasarkan produknya meski status legalitas dan keamanan produknya masih diragukan.

Produk SW Glow’s
Produk SW Glow’s
Produk SW Glow’s
Produk SW Glow’s

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam siaran pers resminya pada Senin (3/11/2025) menyebutkan bahwa dari hasil pengujian dan sampling, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.

Efek samping dari bahan-bahan ini sangat bervariasi, mulai dari gangguan ringan hingga berat. Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit berupa bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

Asam retinoat bisa membuat kulit kering, menimbulkan rasa terbakar, dan berisiko bagi ibu hamil karena bersifat teratogenik, yakni dapat merusak organ janin.

Sementara hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, ochronosis, serta menyebabkan perubahan warna pada kornea dan kuku.

Adapun pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 bersifat karsinogenik dan dapat merusak hati serta sistem saraf.

BACA JUGA :  SW Glow’s Terbukti Mengandung Merkuri, Waspada Bahaya bagi Kulit

Dari 23 produk kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM, sebanyak 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak, 2 merupakan produk lokal, 5 impor, dan 1 tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan langkah tegas sudah diambil terhadap para pelaku usaha.

“Kami telah mencabut izin edar produk dan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk-produk tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

BPOM juga memerintahkan agar seluruh pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk-produk yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya.

“Melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, kami terus melakukan penertiban di fasilitas produksi, peredaran, serta di retail kosmetik,” ungkap Taruna.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.

Daftar 23 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM:

  • AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red – (Pewarna Merah K10)
  • DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening – (Merkuri)
  • DUBAI RIA Body Lotion – (Merkuri)
  • ELBYCI Night Cream Platinum – (Hidrokuinon)
  • F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive – (Merkuri)
  • HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream – (Merkuri)
  • MEGLOW SKINCARE Cream Flek – (Merkuri)
  • PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – (Acid Orange 7)
  • PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – (Pewarna Merah K10)
  • R&D GLOW Premium Day Cream – (Merkuri)
  • R&D GLOW Premium Face Toner – (Asam Retinoat & Hidrokuinon)
  • R&D GLOW Premium Night Cream – (Merkuri)
  • SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 – (Pewarna Merah K3)
  • SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – (Pewarna Merah K3 & K10)
  • SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – (Pewarna Merah K3 & K10)
  • SN Glowing Brightening Night Cream – (Hidrokuinon)
  • SW GLOW’S Day Cream – (Merkuri)
  • SW GLOW’S Night Cream – (Merkuri)
  • TINA BEAUTY Night Lotion Premium – (Hidrokuinon)
  • WBS COSMETICS Glasskin Face Serum – (Merkuri)
  • WBS COSMETICS Night Cream Series Glow – (Merkuri)
  • WSC Premium Booster Glowing Cream – (Merkuri)
BACA JUGA :  Ngeri, Korban Kosmetik Ilegal Kirim Bukti-bukti Wajah Rusak

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari ketiga owner, baik Hj Rima Damayanti selaku pemilik R&D Glow, Firna Ariyanti Arumi pemilik F&A Skin Glow, maupun Nadine Iyrene pemilik SW Glow’s, terkait temuan BPOM yang menyebut produk mereka mengandung bahan berbahaya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Selasa, 4 November 2025 - 17:08 WITA

Kosmetik F&A Skin Glow Milik Ibu Bhayangkari, R&D Glow, dan SW Glow’s Berbahaya

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Berita Terbaru