Ngeri, Korban Kosmetik Ilegal Kirim Bukti-bukti Wajah Rusak

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ngeri, Korban Kosmetik Ilegal Kirim Bukti-bukti Wajah Rusak

Wajah para korban-korban kosmetik ilegal yang dikirim oleh narasumber media ini

Zonafaktualnews.com – Dalam beberapa hari terakhir ini, akun TikTok dan Email Zonafaktualnews.com diserbu oleh korban-korban kosmetik ilegal hingga pada Jumat (15/3/2024).

Dalam berbagi laporan yang masuk di TikTok dan email, rata-rata korban kosmetik ilegal yang paling banyak dari Makassar, Sulawesi Selatan, dan Lampung.

Korban-korban kosmetik ilegal tersebut mengatakan mereka sudah komplain kepada owner termasuk cabang yang ada di Lampung.

“Ketika saya komplain, saya diancam akan dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu sumber media ini yang minta namanya tak dipublikasikan.

Korban-korban kosmetik ilegal ini juga mengatakan banyak sekali produk kosmetik ilegal berkedok BPOM namun setelah dicek isinya hidrokuinon 50 persen dan merkuri.

BACA JUGA :  Diduga Kosmetik Ilegal Dibekingi Oknum, Bos CLB Glow Kebal Hukum?

“Saya cek ke BPOM tidak terdaftar,” ujar narasumber lain yang juga menjadi korban kosmetik ilegal di Makassar.

“Wajah saya rusak dan hancur kak, saya trauma pakai kosmetik ilegal,” kata narasumber lainnya melalui media ini.

“Kami berterimakasih kak kepada media ini (zonafaktualnews.com) sudah berani mengangkat berita-berita soal kosmetik ilegal,” ucap seorang narasumber lainnya.

Beberapa narasumber tersebut juga menyampaikan deretan daftar produk dan nama-nama owner kosmetik ilegal yang bertebaran di Makassar hingga Lampung

Selain itu, kata narasumber media ini mengatakan owner-owner kosmetik ilegal tersebut dibekingi oleh oknum pengacara dan oknum polisi di Makassar.

Uji dan Cek isi Kandungan bahan kosmetik
Uji dan Cek isi Kandungan bahan kosmetik

“Produk-produk mereka terkenal dan ownernya, owner terkenal kak, saya melapor malah diancam dan diteror,” kata narasumber media ini.

BACA JUGA :  Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

“Kak tolong jangan dipublikasikan nama saya, juga jangan disebutkan nama ownernya yah, mohon,” ungkapnya

Ditanya mengapa tidak mengadukan langsung ke BPOM, kata korban kosmetik ilegal yang sekaligus narasumber media ini mengatakan, sudah menempuh cara-cara tersebut.

“Sudah pak kita tempuh cara tersebut, kita pahami sajalah BPOM, mereka banyak sekali oknum-oknum yang ikut bermain sehingga laporan kami tidak diproses,” kata narasumber lainnya.

“Jalan satu-satunya memang harus diviralkan di medsos,” kata yang lainnya.

Merespon berbagi aduan korban kosmetik ilegal, tim investigasi media zonafaktualnews.com sudah mengumpulkan berbagi barang bukti korban yang wajahnya rusaknya akibat kosmetik ilegal.

Tak hanya itu, nama-nama owner dan brand produknya sudah dikantongi sehingga proses ini akan didalami dan diinvestigasi lebih dalam.

BACA JUGA :  Tampang Pasrah Owner Kosmetik RD Viral Tak Berkutik saat Digerebek

Tim media ini juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian hingga BPOM namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

Sejauh ini data yang dihimpun ada sekitar dua ratusan lebih kosmetik ilegal yang beredar luas di Makassar hingga membuka cabang di berbagi luar Provinsi Sulsel.

Bersambung

 

(Tim)

Disclaimer : Media zonafaktualnews.com tidak berafilasi dengan siapapun begitu juga dengan berbagi pesanan. Fitnah-fitnah seperti itu adalah hoax.

Berita Terkait

Diduga Istimewakan Penipu, Polresta Gowa Diminta Cabut Penangguhan AHA
Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?