Kiprah Advokat Razman Arif Nasution Tamat Pasca Gaduh di Pengadilan

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman Arif Nasution saat menghampiri Hotman Paris di ruang sidang PN Jakut (foto:IG/@hotmanparis)

Razman Arif Nasution saat menghampiri Hotman Paris di ruang sidang PN Jakut (foto:IG/@hotmanparis)

Zonafaktualnews.com – Pengadilan Tinggi Ambon secara resmi mencabut sumpah advokat Razman Arif Nasution, mengakhiri kariernya sebagai praktisi hukum.

Keputusan ini diambil setelah Razman terlibat dalam insiden gaduh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025, yang dinilai merusak citra dan wibawa lembaga peradilan.

“Dengan keputusan ini, Razman Arif Nasution tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan mana pun,” tegas Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Yanto menegaskan bahwa keputusan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan di bawah naungan MA.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025, yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruru, pada Selasa (11/2/2025).

Surat itu menyebutkan bahwa Razman telah melanggar sumpah advokat yang diucapkannya pada 2 November 2015, serta merusak marwah pengadilan.

“Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.),” bunyi surat penetapan tersebut.

Insiden yang menjadi pemicu pencabutan sumpah ini terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Ronald Tannur Kembali ke Penjara

Tindakan Razman dinilai telah mencederai etika profesi dan mencoreng integritas peradilan.

“Telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh saudara Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan tanggal 6 Februari 2025, dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jakarta Utara, yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa pengadilan,” demikian pertimbangan dalam keputusan tersebut.

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, setiap advokat yang telah diambil sumpahnya wajib menjunjung tinggi sumpah tersebut.

BACA JUGA :  Tom Lembong Serang Balik! Majelis Hakim Tipikor Jakarta Dilaporkan

Namun, Razman dinilai telah melanggar kode etik profesi, sehingga MA mengambil langkah tegas untuk mencabut kewenangannya.

Dengan pencabutan sumpah ini, Razman Arif Nasution secara resmi tidak lagi dapat beracara di pengadilan, menandai akhir dari kariernya sebagai advokat.

Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh praktisi hukum untuk senantiasa menjaga integritas dan menghormati lembaga peradilan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri
Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:10 WITA

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Berita Terbaru