Ketua IMM Serukan Pemecatan Kapolda Sulsel Usai Kasus Intimidasi Wartawan Viral

Rabu, 11 September 2024 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demontrasi Ketua IMM Serukan Pemecatan Kapolda Sulsel

Aksi Demontrasi Ketua IMM Serukan Pemecatan Kapolda Sulsel

Zonafaktualnews.com – Kecaman terhadap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diduga mengintimidasi wartawan, semakin meluas.

Kali ini, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bulukumba, Agus Salim, turut mengecam tindakan tersebut.

Agus Salim menilai tindakan Irjen Pol Andi Rian tidak mencerminkan sosok pemimpin yang dibutuhkan di negeri ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan dan penyalahgunaan kekuasaan merupakan hal yang tidak dapat dibiarkan.

“Pemimpin yang arogan tidak dibutuhkan di negeri ini. Maka dari itu, kami meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sulsel,” tegas Agus Salim, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut, Agus menduga bahwa Irjen Pol Andi Rian telah bertindak semena-mena, tidak hanya terhadap wartawan tetapi juga terhadap anggotanya, Gustina Bahri, yang dimutasi setelah suaminya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di penerbitan SIM.

BACA JUGA :  Opini: Dipandang Seperti Semut, Menggigit Seperti Harimau

“Intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk tindakan yang semena-mena. Menekan wartawan sama saja dengan menekan kebebasan pers. Ditambah lagi, memutasi istri wartawan sebagai balasan atas pemberitaan pungli SIM adalah bentuk pendzoliman dan harus dilawan,” tegas Agus.

Agus menekankan bahwa kebebasan pers harus dilindungi, dan tindakan intimidasi semacam ini hanya akan mencederai demokrasi serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pungutan liar (pungli) di  Polres Bone menjadi sorotan setelah Heri Siswanto, seorang jurnalis, memberitakannya secara terbuka.

Alih-alih mendapatkan respons positif dari pihak kepolisian, Heri justru diduga menerima intimidasi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Insiden ini menambah panjang daftar kasus yang menunjukkan bagaimana kebebasan pers di Indonesia seringkali terancam.

Kejadian bermula ketika Heri melaporkan adanya pungli dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone.

BACA JUGA :  dr. Oky Tanggapi Desakan Tangkap Bos Skincare Bermerkuri di Makassar

Salah satu warga yang hendak mengurus SIM A mengaku diminta membayar Rp500 ribu, jauh lebih tinggi dari biaya resmi yang telah ditetapkan. Berita ini kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Namun, berita tersebut ternyata membuat Kapolda Sulsel murka. Heri mengungkapkan bahwa dirinya mendapat telepon langsung dari Irjen Pol Andi Rian, yang marah besar karena pemberitaan tersebut.

“Dia (Andi Rian) marah-marah, menuduh saya menghajar institusi kepolisian. Bahkan, dia mempertanyakan kenapa saya sering memberitakan hal-hal negatif tentang polisi,” ujar Heri, Rabu (4/9/2024).

Tidak berhenti sampai di situ, dampak dari pemberitaan tersebut juga dirasakan oleh keluarga Heri. Istrinya, Gustina Bahri, yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, tiba-tiba dimutasi ke Polres Selayar, sebuah wilayah yang cukup jauh dan terpencil.

BACA JUGA :  Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

Mutasi ini diduga kuat sebagai bentuk balasan atas berita yang diangkat oleh Heri.

“Beberapa hari setelah telepon dari Kapolda, istri saya dipindahkan ke Selayar. Ini adalah intimidasi yang nyata. Polri sekarang seolah-olah sudah menjadi anti kritik,” kata Heri dengan nada kecewa.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Mereka menilai bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Mereka mendesak agar kepolisian menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan menghentikan segala bentuk tekanan terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas mereka.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
Andi Takdir Jufri Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Husain
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
DPRD Lutra Bongkar Kejanggalan Status Tambang PT Kalla Arebama di Rampi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:55 WITA

Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:36 WITA

Andi Takdir Jufri Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Husain

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA