Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi “86”

Foto Ilustrasi “86”

Zonafaktualnews.com – Dua kasus narkoba di Makassar dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah menjadi perbincangan hangat.

Dugaan adanya praktik suap dalam penanganan kasus narkoba ini, seolah-olah hukum bisa dikalahkan dengan uang.

Melangsir suaraham.com jaringan zonafaktualnews.com, kasus pertama terjadi di Makassar, di mana seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah membayar uang Rp 15 juta kepada oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IP ditangkap pada 1 Maret 2025 oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba karena diduga sebagai pengguna narkoba.

BACA JUGA :  Detik-detik TSM Terbakar, Pengunjung Lari, Terjebak hingga Pingsan

Awalnya, ia diminta membayar Rp 50 juta, namun setelah negosiasi, jumlah itu turun menjadi Rp 15 juta.

Istri IP kemudian datang membawa uang tersebut, yang diduga menjadi “syarat” pembebasannya, meskipun saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,45 gram yang diakui sebagai miliknya.

Kasus kedua terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera. Seorang pria berinisial AG ditangkap pada 11 Februari 2025 atas dugaan menjadi kurir narkoba.

Kejanggalan muncul ketika dua orang lain yang juga ditangkap dalam kasus yang sama, yakni U dan B, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.

BACA JUGA :  Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan mereka lolos dari jerat hukum.

Lebih mencurigakan lagi, barang bukti yang awalnya disebut satu bal sabu tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.

Keluarga AG menuding adanya penghapusan serta penghapusan bukti dalam kasus ini. Mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak yang berwenang.

Masyarakat Sulsel pun mulai menilai integritas aparat penegak hukum. Mereka khawatir praktik “86” dalam kasus narkoba semakin marak dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  GMPH Desak Kapolda Tindak Oknum Polisi yang Terima Upeti Tambang Ilegal di Maros

“Kalau benar ada permainan uang, bagaimana nasib penegakan hukum? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga Wajo yang enggan disebut namanya.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kapolda Sulsel untuk mengungkap dugaan suap dalam kasus ini.

Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin bisa luntur.

 

(SYL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru