Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi “86”

Foto Ilustrasi “86”

Zonafaktualnews.com – Dua kasus narkoba di Makassar dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah menjadi perbincangan hangat.

Dugaan adanya praktik suap dalam penanganan kasus narkoba ini, seolah-olah hukum bisa dikalahkan dengan uang.

Melangsir suaraham.com jaringan zonafaktualnews.com, kasus pertama terjadi di Makassar, di mana seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah membayar uang Rp 15 juta kepada oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IP ditangkap pada 1 Maret 2025 oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba karena diduga sebagai pengguna narkoba.

BACA JUGA :  Wow, Oknum Guru dan Komite SD Inpres Toddopuli 1 Adakan Pungli?

Awalnya, ia diminta membayar Rp 50 juta, namun setelah negosiasi, jumlah itu turun menjadi Rp 15 juta.

Istri IP kemudian datang membawa uang tersebut, yang diduga menjadi “syarat” pembebasannya, meskipun saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,45 gram yang diakui sebagai miliknya.

Kasus kedua terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera. Seorang pria berinisial AG ditangkap pada 11 Februari 2025 atas dugaan menjadi kurir narkoba.

Kejanggalan muncul ketika dua orang lain yang juga ditangkap dalam kasus yang sama, yakni U dan B, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.

BACA JUGA :  Pria Mabuk Lari di Jalan Raya Makassar, Warga dan Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran

Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan mereka lolos dari jerat hukum.

Lebih mencurigakan lagi, barang bukti yang awalnya disebut satu bal sabu tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.

Keluarga AG menuding adanya penghapusan serta penghapusan bukti dalam kasus ini. Mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak yang berwenang.

Masyarakat Sulsel pun mulai menilai integritas aparat penegak hukum. Mereka khawatir praktik “86” dalam kasus narkoba semakin marak dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Presisi Polri Tercederai, Kanit Tipidum Polda Sulsel Bentak Kasar Pelapor

“Kalau benar ada permainan uang, bagaimana nasib penegakan hukum? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga Wajo yang enggan disebut namanya.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kapolda Sulsel untuk mengungkap dugaan suap dalam kasus ini.

Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin bisa luntur.

 

(SYL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan
MaxOne Makassar dan Relawan PMI Panakkukang “Panen” 83 Kantong Darah
Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan
Polisi Turun Tangan Selidiki Wanita yang Angkut Motor Pakai Motor di Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:47 WITA

Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:44 WITA

Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

MaxOne Makassar dan Relawan PMI Panakkukang “Panen” 83 Kantong Darah

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:51 WITA

Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WITA

Polisi Turun Tangan Selidiki Wanita yang Angkut Motor Pakai Motor di Makassar

Berita Terbaru