Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Senin, 10 Maret 2025 - 03:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Foto Ilustrasi “86”

Zonafaktualnews.com – Dua kasus narkoba di Makassar dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah menjadi perbincangan hangat.

Dugaan adanya praktik suap dalam penanganan kasus narkoba ini, seolah-olah hukum bisa dikalahkan dengan uang.

Melangsir suaraham.com jaringan zonafaktualnews.com, kasus pertama terjadi di Makassar, di mana seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah membayar uang Rp 15 juta kepada oknum polisi.

IP ditangkap pada 1 Maret 2025 oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba karena diduga sebagai pengguna narkoba.

Awalnya, ia diminta membayar Rp 50 juta, namun setelah negosiasi, jumlah itu turun menjadi Rp 15 juta.

BACA JUGA :  Tebar Fitnah, Tolak Klarifikasi, 3 Media di Gowa Dilaporkan Termasuk Ketum Labraki

Istri IP kemudian datang membawa uang tersebut, yang diduga menjadi “syarat” pembebasannya, meskipun saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,45 gram yang diakui sebagai miliknya.

Kasus kedua terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera. Seorang pria berinisial AG ditangkap pada 11 Februari 2025 atas dugaan menjadi kurir narkoba.

Kejanggalan muncul ketika dua orang lain yang juga ditangkap dalam kasus yang sama, yakni U dan B, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan mereka lolos dari jerat hukum.

Lebih mencurigakan lagi, barang bukti yang awalnya disebut satu bal sabu tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.

Keluarga AG menuding adanya penghapusan serta penghapusan bukti dalam kasus ini. Mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak yang berwenang.

Masyarakat Sulsel pun mulai menilai integritas aparat penegak hukum. Mereka khawatir praktik “86” dalam kasus narkoba semakin marak dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Bang Kumis Sampaikan Ucapan Thank You ke Bank BRI

“Kalau benar ada permainan uang, bagaimana nasib penegakan hukum? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga Wajo yang enggan disebut namanya.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kapolda Sulsel untuk mengungkap dugaan suap dalam kasus ini.

Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin bisa luntur.

 

(SYL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri
Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Viral Video AI Prof Djokosoetono di Medsos, dr Mintarsih Buka Borok Blue Bird

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Minggu, 27 September 2026 - 01:46 WITA

Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Sabtu, 26 September 2026 - 03:06 WITA

Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Berita Terbaru