Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pria di Polman ditangkap usai parangi istri dan anak kandung (Ilustrasi)

Pria di Polman ditangkap usai parangi istri dan anak kandung (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Kesal tidak diberi uang, seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nekat memarangi istri dan anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Baru, Kecamatan Luyo, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Insiden bermula saat pelaku meminta uang kepada istrinya, namun permintaan itu tidak dipenuhi hingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

Kasubsektor Luyo Ipda Hamid mengatakan cekcok antara keduanya kemudian berujung pada aksi kekerasan.

BACA JUGA :  Tujuh Anggota Polres Polman Dipecat Usai Tahanan Meregang Nyawa

Pelaku disebut masuk ke kamar untuk mengambil sebilah parang sebelum kembali menemui korban.

“Pelaku sempat mengambil parang di dalam kamar, lalu kembali dan menyerang istrinya,” ujar Hamid kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Saat kejadian berlangsung, anak korban berinisial AA (8) berada di lokasi. Bocah tersebut berusaha menolong ibunya yang terjatuh usai diserang, namun justru ikut terkena sabetan parang.

“Anaknya mencoba menghalangi untuk melindungi ibunya, tetapi ikut terkena karena ayunan parang sudah terlanjur,” jelas Hamid.

BACA JUGA :  Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Dimasuki Maling, Uang Panai Raib

Setelah melakukan pemarangan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Sementara itu, warga setempat membantu mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Batupanga untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban TI (35) mengalami luka tebasan di bagian punggung dan harus menjalani enam jahitan.

Sedangkan anaknya mengalami luka di bagian kaki dengan total 13 jahitan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban diduga bukan kali pertama terjadi.

Persoalan uang disebut kerap menjadi pemicu cekcok dalam rumah tangga tersebut.

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Bersama barang bukti berupa parang yang digunakan saat kejadian, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani Polres Polman,” tutup Hamid.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terbaru