Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Pria di Polman ditangkap usai parangi istri dan anak kandung (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Kesal tidak diberi uang, seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nekat memarangi istri dan anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Baru, Kecamatan Luyo, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Insiden bermula saat pelaku meminta uang kepada istrinya, namun permintaan itu tidak dipenuhi hingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

Kasubsektor Luyo Ipda Hamid mengatakan cekcok antara keduanya kemudian berujung pada aksi kekerasan.

BACA JUGA :  Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Pelaku disebut masuk ke kamar untuk mengambil sebilah parang sebelum kembali menemui korban.

“Pelaku sempat mengambil parang di dalam kamar, lalu kembali dan menyerang istrinya,” ujar Hamid kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Saat kejadian berlangsung, anak korban berinisial AA (8) berada di lokasi. Bocah tersebut berusaha menolong ibunya yang terjatuh usai diserang, namun justru ikut terkena sabetan parang.

“Anaknya mencoba menghalangi untuk melindungi ibunya, tetapi ikut terkena karena ayunan parang sudah terlanjur,” jelas Hamid.

BACA JUGA :  Petani Beralih Profesi, Gadis 16 Tahun Digarap Berulang Kali

Setelah melakukan pemarangan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Sementara itu, warga setempat membantu mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Batupanga untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban TI (35) mengalami luka tebasan di bagian punggung dan harus menjalani enam jahitan.

Sedangkan anaknya mengalami luka di bagian kaki dengan total 13 jahitan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban diduga bukan kali pertama terjadi.

Persoalan uang disebut kerap menjadi pemicu cekcok dalam rumah tangga tersebut.

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Bersama barang bukti berupa parang yang digunakan saat kejadian, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani Polres Polman,” tutup Hamid.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru