Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pemuda di Polman Diamankan Usai Aniaya Pria Lansia (Ist)

Lima Pemuda di Polman Diamankan Usai Aniaya Pria Lansia (Ist)

Zonafaktualnews.com – Lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Nurdin (60).

Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa tersinggung lantaran mereka dilarang naik ke panggung untuk menyawer biduan di acara pernikahan.

Polisi menyebutkan bahwa para pelaku kerap terlibat dalam keributan di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima tersangka memang sering membuat onar di sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, ada cerita tentang anak kepala desa yang sempat dikejar oleh mereka,” ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Orang Tua Jurnalis di Gowa Babak Belur di Hajar OTK

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Lilli, Kecamatan Matangnga.

Saat itu, kelima pemuda yang berinisial AD (21), RY (18), AR (22), BA (25), dan NA (25) melihat korban sedang melintas dengan sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, mereka langsung mengejar dan memukul korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku merasa malu dan marah setelah dilarang oleh korban untuk naik ke atas panggung dan memberikan saweran kepada biduan.

BACA JUGA :  Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sebagai bentuk kekesalan, mereka langsung mengejar korban dan melampiaskan kemarahan mereka.

“Mereka merasa dipermalukan dan langsung bertindak kasar terhadap korban,” kata Iwan.

Kini, kelima pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan, menyatakan bahwa insiden tersebut berawal dari ketegangan yang muncul saat para pelaku merasa tidak dihargai. Mereka tidak terima dengan permintaan korban untuk menyawer biduan di bawah panggung.

BACA JUGA :  Anak dan Istri Dihina, Pak RT di Makassar Aniaya Warga

“Kejadian ini menunjukkan betapa kecilnya penyebab yang bisa berujung pada tindakan kekerasan. Mereka tersinggung dan langsung melampiaskannya pada korban,” ujar Sultan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sodok Terus Sampai Puas
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Cewek BO Vs Burung Beo
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:40 WITA

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:27 WITA

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:40 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Jul 2026 - 04:27 WITA