Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Ratu Entok

Selebgram Ratu Entok

Zonafaktualnews.com – Selebgram asal Medan, Ratu Entok, dilaporkan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra Simangunsong ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung agama Kristen saat melakukan live streaming di media sosial.

Laporan itu resmi teregistrasi dengan nomor STPLP/B/1375/X/2024, tertanggal 4 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Daniel Chandra, yang juga seorang pengacara, menyayangkan tindakan Ratu Entok yang dianggap merendahkan simbol agama melalui konten yang diunggahnya di akun TikTok @ratuentokglowskincare.

BACA JUGA :  Advokat Wawan Heran, Laporan AAS Building Langsung Sidik: Super Ekspres

“Kami sangat menyayangkan ucapannya yang telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristen. Hal ini harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkap Daniel saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Dalam salah satu video yang menjadi sorotan, Ratu Entok terlihat mengeluarkan pernyataan terhadap sebuah foto yang diduga Yesus Kristus dengan mengarahkannya untuk memotong rambut.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

Meskipun video tersebut telah dihapus dari akun pribadinya, Ratu Entok memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak menampilkan konteks lengkap.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa foto yang digunakannya adalah Yesus, dan ia mendapatkannya dari pencarian gambar di Google.

“Video saya banyak digoreng dan dipotong-potong. Saya sama sekali tidak bermaksud menyinggung agama manapun. Kalau sampai masalah ini masuk ke ranah hukum, saya juga siap menggugat balik siapa yang menyebarkan potongan video tersebut,” tegasnya dalam klarifikasi yang diunggah di TikTok.

BACA JUGA :  Dua Pelajar di Jeneponto Duel di Tengah Jalan, Polisi dan Pemda Bereaksi

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil penyelidikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional
LAKSUS Minta APH Selidiki Lahan Milik Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia
Publik Tak Percaya Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan, Fakta Pisah Ranjang Terkuak
DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga
Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi
30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak
THM Dekat Masjid 99 Kubah Resahkan Warga, Pemerintah Didesak Tertibkan Onyx Club
Dituding Menipu, Owner Arsila Jailan Serang Balik Akun Facebook Celebes Kreator

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WITA

Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:21 WITA

Publik Tak Percaya Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan, Fakta Pisah Ranjang Terkuak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:31 WITA

DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WITA

Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:04 WITA

30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak

Berita Terbaru