Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Ratu Entok

Selebgram Ratu Entok

Zonafaktualnews.com – Selebgram asal Medan, Ratu Entok, dilaporkan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra Simangunsong ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung agama Kristen saat melakukan live streaming di media sosial.

Laporan itu resmi teregistrasi dengan nomor STPLP/B/1375/X/2024, tertanggal 4 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Daniel Chandra, yang juga seorang pengacara, menyayangkan tindakan Ratu Entok yang dianggap merendahkan simbol agama melalui konten yang diunggahnya di akun TikTok @ratuentokglowskincare.

BACA JUGA :  Pakar IT Peringatkan Potensi Serangan Siber Dahsyat di Indonesia

“Kami sangat menyayangkan ucapannya yang telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristen. Hal ini harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkap Daniel saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Dalam salah satu video yang menjadi sorotan, Ratu Entok terlihat mengeluarkan pernyataan terhadap sebuah foto yang diduga Yesus Kristus dengan mengarahkannya untuk memotong rambut.

BACA JUGA :  Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Meskipun video tersebut telah dihapus dari akun pribadinya, Ratu Entok memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak menampilkan konteks lengkap.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa foto yang digunakannya adalah Yesus, dan ia mendapatkannya dari pencarian gambar di Google.

“Video saya banyak digoreng dan dipotong-potong. Saya sama sekali tidak bermaksud menyinggung agama manapun. Kalau sampai masalah ini masuk ke ranah hukum, saya juga siap menggugat balik siapa yang menyebarkan potongan video tersebut,” tegasnya dalam klarifikasi yang diunggah di TikTok.

BACA JUGA :  Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil penyelidikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru