Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Ratu Entok

Selebgram Ratu Entok

Zonafaktualnews.com – Selebgram asal Medan, Ratu Entok, dilaporkan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra Simangunsong ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung agama Kristen saat melakukan live streaming di media sosial.

Laporan itu resmi teregistrasi dengan nomor STPLP/B/1375/X/2024, tertanggal 4 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Daniel Chandra, yang juga seorang pengacara, menyayangkan tindakan Ratu Entok yang dianggap merendahkan simbol agama melalui konten yang diunggahnya di akun TikTok @ratuentokglowskincare.

BACA JUGA :  Pemilik Pete-pete di Makassar Resmi Polisikan Oknum Pemeras Sopir

“Kami sangat menyayangkan ucapannya yang telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristen. Hal ini harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkap Daniel saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Dalam salah satu video yang menjadi sorotan, Ratu Entok terlihat mengeluarkan pernyataan terhadap sebuah foto yang diduga Yesus Kristus dengan mengarahkannya untuk memotong rambut.

BACA JUGA :  Bikin Konten Viral Tukar Pasutri, Syamsudin Dijemput Paksa Polisi

Meskipun video tersebut telah dihapus dari akun pribadinya, Ratu Entok memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak menampilkan konteks lengkap.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa foto yang digunakannya adalah Yesus, dan ia mendapatkannya dari pencarian gambar di Google.

“Video saya banyak digoreng dan dipotong-potong. Saya sama sekali tidak bermaksud menyinggung agama manapun. Kalau sampai masalah ini masuk ke ranah hukum, saya juga siap menggugat balik siapa yang menyebarkan potongan video tersebut,” tegasnya dalam klarifikasi yang diunggah di TikTok.

BACA JUGA :  Viral di Media Sosial, Gibran Memutuskan Mundur

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil penyelidikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas
PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas
Anak Buah Berulah, Nasabah Jadi Sasaran Emosi: Bos Mega Finance Daya Minta Maaf
Fitriyah Latifah Bikin Bangga SD Negeri Borong: “Na Kasi Stengah Mati Lawannya”
Sistem Ganjil Genap CFD Boulevard Di-offkan Sementara, Pedagang Kini Bisa Berjualan Berhadapan
Jalin Kerjasama dengan Diaspora, ISMI Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
Petani Gugat Gubernur, Forbina Tegaskan Gugatan Ini Bentuk Koreksi Tata Kelola Perkebunan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 11:02 WITA

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:28 WITA

Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:05 WITA

PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:15 WITA

Anak Buah Berulah, Nasabah Jadi Sasaran Emosi: Bos Mega Finance Daya Minta Maaf

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:24 WITA

Fitriyah Latifah Bikin Bangga SD Negeri Borong: “Na Kasi Stengah Mati Lawannya”

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA