Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

Selebgram Ratu Entok

Zonafaktualnews.com – Selebgram asal Medan, Ratu Entok, dilaporkan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra Simangunsong ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung agama Kristen saat melakukan live streaming di media sosial.

Laporan itu resmi teregistrasi dengan nomor STPLP/B/1375/X/2024, tertanggal 4 Oktober 2024.

Dalam laporannya, Daniel Chandra, yang juga seorang pengacara, menyayangkan tindakan Ratu Entok yang dianggap merendahkan simbol agama melalui konten yang diunggahnya di akun TikTok @ratuentokglowskincare.

BACA JUGA :  Bikin Konten Viral Tukar Pasutri, Syamsudin Dijemput Paksa Polisi

“Kami sangat menyayangkan ucapannya yang telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristen. Hal ini harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkap Daniel saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Dalam salah satu video yang menjadi sorotan, Ratu Entok terlihat mengeluarkan pernyataan terhadap sebuah foto yang diduga Yesus Kristus dengan mengarahkannya untuk memotong rambut.

Meskipun video tersebut telah dihapus dari akun pribadinya, Ratu Entok memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak menampilkan konteks lengkap.

BACA JUGA :  Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Ia mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa foto yang digunakannya adalah Yesus, dan ia mendapatkannya dari pencarian gambar di Google.

“Video saya banyak digoreng dan dipotong-potong. Saya sama sekali tidak bermaksud menyinggung agama manapun. Kalau sampai masalah ini masuk ke ranah hukum, saya juga siap menggugat balik siapa yang menyebarkan potongan video tersebut,” tegasnya dalam klarifikasi yang diunggah di TikTok.

BACA JUGA :  Puntung Rokok Menyulut Kegaduhan, Perantau di Makassar Dikeroyok

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil penyelidikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa