Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Kasus penipuan jual beli tanah

Foto ilustrasi – Kasus penipuan jual beli tanah

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Koalisi LSM Media Pemerhati HAM, Candra, angkat suara terkait laporan penipuan jual beli tanah yang menyeret nama Hatta Hamzah.

Kasus bernilai ratusan juta rupiah ini sudah bergulir lebih dari dua tahun, namun tak kunjung tuntas.

Candra meminta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdy Hartono, turun tangan langsung menindaklanjuti laporan H. Suradi selaku korban, sekaligus menertibkan anggotanya yang diduga bermain dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah sangat berlarut. Tersangka Hatta Hamzah sudah ditetapkan hampir setahun, tapi tidak pernah ditahan. Bahkan ada dugaan oknum penyidik sengaja mengabaikan bukti dan mempermainkan proses hukum,” tegas Candra, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini kian menjadi sorotan setelah H. Suradi mengaku pernah diintimidasi saat pemeriksaan BAP oleh Kanit AKP Alimuddin.

BACA JUGA :  PJI Sulsel dan SIM Desak Kapolsek “Tambang” AKP Iriansyah yang Sok Jago Dicopot

Peristiwa itu membuat pelapor trauma hingga beberapa kali absen dari panggilan Polda Sulsel karena merasa tidak diperlakukan adil.

Ironisnya, bukti penting berupa sertifikat tanah, surat perjanjian, dan satu lembar kwitansi senilai Rp50 juta yang diserahkan korban justru diabaikan penyidik.

Akibatnya, berkas perkara yang sudah sampai ke kejaksaan mengalami bolak-balik (P19) karena dinilai belum lengkap.

BACA JUGA :  Perbedaan Kontras: Kapolri Dukung Kritik, Kapolda Sulsel Intimidasi

Tak tinggal diam, H. Suradi sudah melayangkan pengaduan ke Ombudsman, Kompolnas, hingga Komisi III DPR RI demi mencari keadilan.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar dan memastikan keadilan bagi pelapor. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di mata publik,” pungkas Candra.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru