Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 September 2025 - 20:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Foto ilustrasi – Kasus penipuan jual beli tanah

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Koalisi LSM Media Pemerhati HAM, Candra, angkat suara terkait laporan penipuan jual beli tanah yang menyeret nama Hatta Hamzah.

Kasus bernilai ratusan juta rupiah ini sudah bergulir lebih dari dua tahun, namun tak kunjung tuntas.

Candra meminta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdy Hartono, turun tangan langsung menindaklanjuti laporan H. Suradi selaku korban, sekaligus menertibkan anggotanya yang diduga bermain dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Skincare Diduga Berbahaya, Owner Mira Hayati Terancam Penjara

“Kasus ini sudah sangat berlarut. Tersangka Hatta Hamzah sudah ditetapkan hampir setahun, tapi tidak pernah ditahan. Bahkan ada dugaan oknum penyidik sengaja mengabaikan bukti dan mempermainkan proses hukum,” tegas Candra, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini kian menjadi sorotan setelah H. Suradi mengaku pernah diintimidasi saat pemeriksaan BAP oleh Kanit AKP Alimuddin.

Peristiwa itu membuat pelapor trauma hingga beberapa kali absen dari panggilan Polda Sulsel karena merasa tidak diperlakukan adil.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Ironisnya, bukti penting berupa sertifikat tanah, surat perjanjian, dan satu lembar kwitansi senilai Rp50 juta yang diserahkan korban justru diabaikan penyidik.

Akibatnya, berkas perkara yang sudah sampai ke kejaksaan mengalami bolak-balik (P19) karena dinilai belum lengkap.

Tak tinggal diam, H. Suradi sudah melayangkan pengaduan ke Ombudsman, Kompolnas, hingga Komisi III DPR RI demi mencari keadilan.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Dimutasi, Irjen Pol Andi Rian Pindah ke Sumsel

“Kami mendesak Kapolda Sulsel menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar dan memastikan keadilan bagi pelapor. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di mata publik,” pungkas Candra.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru