Kadis Perpustakaan Makassar Diterungku Korupsi Rp 3,9 M

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan perpustakaan Makassar

Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan perpustakaan Makassar

zonafaktualnews.com – Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Makassar, Tenri A. Palallo dietapkan sebagai tersangka oleh Kejari, Jumat (19/5/2023).

Tenri menjadi tersangka atas kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan tahun anggaran 2021 dan merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar.

Selain Tenri yang berperan sebagai PPK, jaksa juga turut menangkap dua tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya yakni pemegang tender, Direktur CV Era Mustika Graha, Mustakim, dan Idana selaku pelaksana kegiatan proyek dalam pembangunan gedung perpustakaan Makassar TA 2021.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya mengenakan rompi merah langsung digiring ke mobil tahanan berwarna hijau.

BACA JUGA :  Terkuak, Transfer Rp 200 Juta ke Rekening Penembak Kantor MUI

Ketiga tersangka dibawa ke Rutan Kelas 1 Makassar dan diterungku selama 20 hari kedepan demi memudahkan proses hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari mengungkapkan peran ketiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut yakni mengurangi volume bangunan dalam pembangunan gedung perpustakan

Ditemukan adanya perbedaan spesifikasi bangunan gedung yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar dari total anggaran Rp 7 miliar.

Hal tersebut diketahui berdasarkan perhitungan ahli konstruksi bangunan Universitas Hasanuddin Makassar dan BPK.

Selain itu, penyidik juga menemukan kejanggalan lain dalam pengerjaan gedung perpustakaan berupa, terjadinya putus kontrak antara PPK dengan pemegang tender

BACA JUGA :  Abaikan SOP, Rumah Bernyanyi Inbox Terancam Ditutup Sementara

Pemutusan kontrak terjadi saat proses pengerjaan gedung sementara berjalan yang mengakibatkan pembangunan gedung perpustakaan tidak juga rampung 100 persen hingga kini.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan. Dan penyidik setelah melakukan beberapa kali ekspos telah menemukan minimal 2 alat bukti yang sah untuk penetapan tersangka,” kata Andi.

Adapun duduk perkara secara singkat kasus ini, pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 7.988.363.000.

Pembangunan dinyatakan putus kontrak sehingga pembangunan gedung perpustakaan tidak selesai 650.

BACA JUGA :  Disnakertrans Tanggapi TKW yang Nangis Ingin Pulang

Berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya.

Akibatnya diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan sebesar Rp 3,090,573,563.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Tersangka tersebut akan dilakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan untuk kelancaran proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:27 WITA

Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Senin, 15 Juni 2026 - 01:39 WITA

2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Berita Terbaru