Kadis Perpustakaan Makassar Diterungku Korupsi Rp 3,9 M

Sabtu, 20 Mei 2023 - 02:44 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kadis Perpustakaan Makassar Diterungku Korupsi Rp 3,9 M

Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan perpustakaan Makassar

zonafaktualnews.com – Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Makassar, Tenri A. Palallo dietapkan sebagai tersangka oleh Kejari, Jumat (19/5/2023).

Tenri menjadi tersangka atas kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan tahun anggaran 2021 dan merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar.

Selain Tenri yang berperan sebagai PPK, jaksa juga turut menangkap dua tersangka lainnya.

Keduanya yakni pemegang tender, Direktur CV Era Mustika Graha, Mustakim, dan Idana selaku pelaksana kegiatan proyek dalam pembangunan gedung perpustakaan Makassar TA 2021.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya mengenakan rompi merah langsung digiring ke mobil tahanan berwarna hijau.

Ketiga tersangka dibawa ke Rutan Kelas 1 Makassar dan diterungku selama 20 hari kedepan demi memudahkan proses hukum.

BACA JUGA :  Duh, Masih Bau Kencur, Sejoli SMP Skumet dalam Kelas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari mengungkapkan peran ketiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut yakni mengurangi volume bangunan dalam pembangunan gedung perpustakan

Ditemukan adanya perbedaan spesifikasi bangunan gedung yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar dari total anggaran Rp 7 miliar.

Hal tersebut diketahui berdasarkan perhitungan ahli konstruksi bangunan Universitas Hasanuddin Makassar dan BPK.

Selain itu, penyidik juga menemukan kejanggalan lain dalam pengerjaan gedung perpustakaan berupa, terjadinya putus kontrak antara PPK dengan pemegang tender

Pemutusan kontrak terjadi saat proses pengerjaan gedung sementara berjalan yang mengakibatkan pembangunan gedung perpustakaan tidak juga rampung 100 persen hingga kini.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan. Dan penyidik setelah melakukan beberapa kali ekspos telah menemukan minimal 2 alat bukti yang sah untuk penetapan tersangka,” kata Andi.

Adapun duduk perkara secara singkat kasus ini, pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 7.988.363.000.

Pembangunan dinyatakan putus kontrak sehingga pembangunan gedung perpustakaan tidak selesai 650.

Berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Akibatnya diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan sebesar Rp 3,090,573,563.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Tersangka tersebut akan dilakukan penahanan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan untuk kelancaran proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor
Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Minggu, 20 September 2026 - 19:20 WITA

Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik

Minggu, 20 September 2026 - 02:46 WITA

Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim

Sabtu, 19 September 2026 - 19:22 WITA

Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Berita Terbaru