Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memeriksa dokumen dan data elektronik saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital SMA dengan nilai anggaran sekitar Rp13 miliar.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memeriksa dokumen dan data elektronik saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital SMA dengan nilai anggaran sekitar Rp13 miliar.

Ringkasan

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Makassar terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri dengan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pemeriksaan berfokus pada dokumen dan berkas di Bidang SMA, sementara pengamanan dilakukan ketat dan Kejati belum mengungkap barang bukti yang diamankan.

Kasus ini mencakup pengadaan pada 2022 dan 2023, dengan dugaan banyak perangkat tidak berfungsi optimal. Kejati telah memeriksa mantan Kadisdik dan ratusan kepala sekolah, serta menggandeng BPKP Sulsel untuk audit investigatif guna menghitung potensi kerugian negara.

Zonafaktualnews.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri di Sulawesi Selatan yang menelan anggaran sekitar Rp13 miliar.

BACA JUGA :  Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Sejak pagi hingga siang hari, tim penyidik terlihat keluar masuk sejumlah ruangan di lingkungan Disdik Sulsel. Salah satu ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Bidang SMA.

Penyidik memeriksa berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek perpustakaan digital yang kini tengah didalami.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya, betul ada penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.08 WITA menunjukkan proses penggeledahan berlangsung tertutup.

Sejumlah personel gabungan dari unsur kepolisian dan TNI tampak berjaga di area kantor.

Beberapa pegawai juga terlihat tidak dapat mengakses ruangan yang sedang diperiksa penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sulsel belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :  Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Langkah ini diduga dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan.

Program tersebut dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, yakni 2022 senilai sekitar Rp3,4 miliar dan 2023 dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.

Total anggaran yang dikucurkan untuk program tersebut mencapai kurang lebih Rp13 miliar.

Dalam tahap penyidikan sebelumnya, Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, serta sedikitnya 123 kepala SMA Negeri penerima program.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelaksanaan proyek sekaligus menelusuri tingkat pemanfaatan fasilitas yang diterima sekolah.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian besar perangkat perpustakaan digital tidak lagi berfungsi secara optimal.

BACA JUGA :  PDIP Tegaskan Tidak Ada Politisasi Soal Kasus Johnny G Plate

Sejumlah sekolah juga dilaporkan menghadapi kendala teknis sehingga fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pengadaan.

“Banyak kendala teknis yang tidak memungkinkan perpustakaan digital itu dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” ungkap sumber di lingkungan Kejati Sulsel.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri ada tidaknya penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejati Sulsel menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan audit investigatif.

Hasil audit itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan besaran kerugian negara sekaligus arah penanganan perkara.

Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian pemeriksaan terhadap ratusan saksi, proses audit, dan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel menunjukkan penyidikan kasus ini terus bergerak ke tahap yang lebih serius.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA