Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:27 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memeriksa dokumen dan data elektronik saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital SMA dengan nilai anggaran sekitar Rp13 miliar.

Ringkasan

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Makassar terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri dengan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pemeriksaan berfokus pada dokumen dan berkas di Bidang SMA, sementara pengamanan dilakukan ketat dan Kejati belum mengungkap barang bukti yang diamankan.

Kasus ini mencakup pengadaan pada 2022 dan 2023, dengan dugaan banyak perangkat tidak berfungsi optimal. Kejati telah memeriksa mantan Kadisdik dan ratusan kepala sekolah, serta menggandeng BPKP Sulsel untuk audit investigatif guna menghitung potensi kerugian negara.

Zonafaktualnews.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri di Sulawesi Selatan yang menelan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Sejak pagi hingga siang hari, tim penyidik terlihat keluar masuk sejumlah ruangan di lingkungan Disdik Sulsel. Salah satu ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Bidang SMA.

BACA JUGA :  Skandal Hotel MaxOne Makassar, L-Kompleks Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Penyidik memeriksa berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek perpustakaan digital yang kini tengah didalami.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya, betul ada penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.08 WITA menunjukkan proses penggeledahan berlangsung tertutup.

Sejumlah personel gabungan dari unsur kepolisian dan TNI tampak berjaga di area kantor.

Beberapa pegawai juga terlihat tidak dapat mengakses ruangan yang sedang diperiksa penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sulsel belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :  SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Langkah ini diduga dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan.

Program tersebut dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, yakni 2022 senilai sekitar Rp3,4 miliar dan 2023 dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.

Total anggaran yang dikucurkan untuk program tersebut mencapai kurang lebih Rp13 miliar.

Dalam tahap penyidikan sebelumnya, Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, serta sedikitnya 123 kepala SMA Negeri penerima program.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelaksanaan proyek sekaligus menelusuri tingkat pemanfaatan fasilitas yang diterima sekolah.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian besar perangkat perpustakaan digital tidak lagi berfungsi secara optimal.

Sejumlah sekolah juga dilaporkan menghadapi kendala teknis sehingga fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pengadaan.

BACA JUGA :  Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

“Banyak kendala teknis yang tidak memungkinkan perpustakaan digital itu dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” ungkap sumber di lingkungan Kejati Sulsel.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri ada tidaknya penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejati Sulsel menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan audit investigatif.

Hasil audit itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan besaran kerugian negara sekaligus arah penanganan perkara.

Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian pemeriksaan terhadap ratusan saksi, proses audit, dan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel menunjukkan penyidikan kasus ini terus bergerak ke tahap yang lebih serius.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru