Dana RSUD Madising Pinrang Hilang Rp 245 Juta Usai Bendahara Klik Link Bank Palsu

Senin, 24 Februari 2025 - 16:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dana RSUD Madising Pinrang Hilang Rp 245 Juta Usai Bendahara Klik Link Bank Palsu

Foto Ilustrasi Link Aplikasi Bank Palsu

Zonafaktualnews.com – RSUD Madising di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengalami kerugian hingga Rp 245 juta akibat penipuan online.

Kejadian ini terjadi setelah bendahara RSUD tidak sengaja mengklik tautan aplikasi bank palsu yang dikirimkan oleh pelaku penipuan.

“Kami benar-benar mengalami musibah. Bendahara kami menjadi korban penipuan online,” ujar Direktur RSUD Madising, dr. Ulianti, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/2/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pinrang pada Jumat (21/2/2025). Menurut Ulianti, pelaku penipuan awalnya berpura-pura sebagai pegawai bank yang menawarkan bantuan terkait layanan perbankan.

BACA JUGA :  Kepergok Curi Motor, Seorang Jukir Dipermak Warga

“Bendahara kami mengalami kejadian ini pekan lalu. Kami sudah melaporkannya ke polisi,” jelasnya.

Modus operandi pelaku dimulai dengan menghubungi bendahara RSUD Madising melalui telepon.

Pelaku kemudian mengirimkan tautan aplikasi bank palsu. Saat bendahara mengklik tautan tersebut, dana sebesar Rp 245 juta yang ada di rekening rumah sakit tiba-tiba lenyap.

“Pelaku mengirimkan tautan dan membujuk bendahara untuk mengkliknya. Seolah-olah bendahara seperti dihipnotis,” ujar Ulianti.

BACA JUGA :  Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar

Setelah kejadian, bendahara mencoba menghubungi pelaku yang mengaku sebagai pegawai bank.

Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak bank, ternyata tidak ada pegawai yang menghubungi bendahara tersebut.

“Kami cek ke bank, dan mereka menyatakan tidak pernah melakukan kontak seperti itu,” tambah Ulianti.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa dana yang hilang mencapai Rp 245 juta. Pelaku pun sudah tidak dapat dihubungi lagi.

“Rekening kami kehilangan dana sebesar Rp 245 juta,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Reza.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana