Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama

Jumat, 24 Maret 2023 - 01:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/ 03/2023

Tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dalam lembaran isi surat itu Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Sogok Ormas Keagamaan Terkait Kebijakan IUP

Alasan itu disampaikan karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA :  Tuding Jokowi Bunuh Prabowo, Connie Rahakundini Dipolisikan

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.

“Sedang dalam proses penyiapan SE,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

BACA JUGA :  Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

“Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Kanit dan Penyidik “Dibuang” ke Polsek Usai Tangkap Politisi Gerindra Nyabu
Sentil Bahaya IPO Paksaan, Mintarsih Dukung Polri Sikat Penggoreng Saham
Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol