Jaringan Narkoba Aset Triliunan Bos Fredy Pratama Terbongkar

Selasa, 12 September 2023 - 14:38 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jaringan Narkoba Aset Triliunan Bos Fredy Pratama Terbongkar

Jaringan Narkoba Aset Triliunan Bos Fredy Pratama Terbongkar

Zonafaktualnews.com – Jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara bos Fredy Pratama berhasil dibongkar polisi.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun.

Aset tersebut terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita jika diuangkan.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba

Dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama 2020-2023,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Adapun pengungkapan berawal dari hasil pendalaman pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap Korps Bhayangkara.

Dari seluruh kasus narkoba yang pernah diungkap, seluruh kasus bermuara ke Fredy Pratama, bos jaringan internasional kelas kakap ini.

“Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police US-Dea,

Dan Royal Malaysia dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” terangnya.

Dia mengungkap Fredy perannya sebagai pengendali peredaran narkoba di Tanah Air. Dia kini berada di Thailand.

BACA JUGA :  Sabu Diselipkan dalam Dubur, Residivis Lintas Provinsi Dicokok

Polri mencatat ada ratusan laporan polisi terkait dengan jaringan Fredy.

“Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023,

Ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ucapnya

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini Fredy masih diburu. Dia masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.

BACA JUGA :  BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

“Setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah analisa yang  dilakukan oleh tim di Mabes Polri kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba

Yang bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova Airbag,” kata Wahyu

Para tersangka dikenakan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Yaitu Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun,

Dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,

Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.

Kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pasal 137 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

BACA JUGA :  Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel