HMI Serukan Sikat Rokok Ilegal di Gowa, Kapolres dan Kasatresktrim Diminta Tak Tidur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : PTKP HMI Badko Sulselbar saat menggelar aksi demonstrasi dan Rokok HRJ Gold

Foto Kolase : PTKP HMI Badko Sulselbar saat menggelar aksi demonstrasi dan Rokok HRJ Gold

Zonafaktualnews.com – PTKP HMI Badko Sulselbar menyoroti fenomena mencengangkan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Wasekum Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, menegaskan bahwa bisnis rokok ilegal merek HRJ Gold seolah dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan serius dari Bea Cukai Sulsel dan aparat kepolisian.

“Seolah-olah Bea Cukai dan Kepolisian sedang ditelanjangi dan dikencingi oleh pelaku bisnis rokok ilegal ini,” tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Jumat (18/10/2024).

Irwan mengingatkan, “Kapolres dan Kasatreskrim Gowa, saatnya bangun! Jangan tertidur! Tindakan tegas untuk menutup gudang pabrik rokok ilegal di Gowa sangat mendesak!” desaknya.

Ia menjelaskan bahwa praktik penjualan rokok ilegal ini semakin mencerminkan lemahnya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

Pita cukai yang seharusnya berisi 12 batang rokok ternyata dimanipulasi hingga setiap bungkusnya berisi 20 batang.

“Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan yang menunjukkan bahwa bisnis ilegal ini semakin merajalela,” ungkap Irwan.

HMI Badko Sulselbar berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyoroti peredaran rokok ilegal yang semakin tak terkendali.

Masyarakat kini mulai mempertanyakan seberapa efektif aparat dalam menangani masalah ini.

“Apakah Bea Cukai dan kepolisian sudah bekerja maksimal? Atau ada oknum tertentu yang justru menikmati hasil dari bisnis haram ini?” tanyanya.

Sumber-sumber yang enggan disebutkan menyebutkan bahwa HRJ Gold memiliki jaringan distribusi yang terorganisir, membuat bisnis ini sulit diberantas.

Meski bukti manipulasi pita cukai sudah ada, pihak berwenang belum menunjukkan langkah tegas.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Dipertanyakan, “Sadbor” Dijerat, Artis Bebas Melenggang?

Irwan menegaskan, saatnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil tindakan konkret.

“Jika tidak ada langkah tegas, akan ada permainan di balik layar yang menghambat penegakan hukum,” ujarnya.

“Jangan biarkan masyarakat melihat aparat kita lemah! Jika dibiarkan, bisnis rokok ilegal ini akan terus merajalela dan merugikan negara,” tambahnya.

Sementara itu, para pemasok dan distributor rokok ilegal yang beroperasi di sekitar Jalan Poros Malino menunjukkan sikap tertutup saat dikonfirmasi.

Tim media yang mencoba mendatangi lokasi mendapati mereka enggan memberikan keterangan dan menutup rapat gudangnya.

Keengganan untuk berkomunikasi, serta upaya menutupi aktivitas di dalam gudang, semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal ini dikelola secara tertutup dan tidak transparan.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Dengan saluran distribusi tersembunyi di berbagai wilayah, dari pasar tradisional hingga toko kecil, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan jelas memiliki jaringan distribusi yang terorganisir dan berisiko tinggi.

Keberadaan bisnis ilegal ini tidak hanya mengancam potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Dengan semua informasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menanggulangi permasalahan ini sebelum semakin meluas.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru