HMI Serukan Sikat Rokok Ilegal di Gowa, Kapolres dan Kasatresktrim Diminta Tak Tidur

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : PTKP HMI Badko Sulselbar saat menggelar aksi demonstrasi dan Rokok HRJ Gold

Foto Kolase : PTKP HMI Badko Sulselbar saat menggelar aksi demonstrasi dan Rokok HRJ Gold

Zonafaktualnews.com – PTKP HMI Badko Sulselbar menyoroti fenomena mencengangkan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Wasekum Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, menegaskan bahwa bisnis rokok ilegal merek HRJ Gold seolah dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan serius dari Bea Cukai Sulsel dan aparat kepolisian.

“Seolah-olah Bea Cukai dan Kepolisian sedang ditelanjangi dan dikencingi oleh pelaku bisnis rokok ilegal ini,” tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Jumat (18/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan mengingatkan, “Kapolres dan Kasatreskrim Gowa, saatnya bangun! Jangan tertidur! Tindakan tegas untuk menutup gudang pabrik rokok ilegal di Gowa sangat mendesak!” desaknya.

Ia menjelaskan bahwa praktik penjualan rokok ilegal ini semakin mencerminkan lemahnya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum di Polres Depok Tumpul, Istri Korban KDRT Dibui

Pita cukai yang seharusnya berisi 12 batang rokok ternyata dimanipulasi hingga setiap bungkusnya berisi 20 batang.

“Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan yang menunjukkan bahwa bisnis ilegal ini semakin merajalela,” ungkap Irwan.

HMI Badko Sulselbar berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyoroti peredaran rokok ilegal yang semakin tak terkendali.

Masyarakat kini mulai mempertanyakan seberapa efektif aparat dalam menangani masalah ini.

“Apakah Bea Cukai dan kepolisian sudah bekerja maksimal? Atau ada oknum tertentu yang justru menikmati hasil dari bisnis haram ini?” tanyanya.

Sumber-sumber yang enggan disebutkan menyebutkan bahwa HRJ Gold memiliki jaringan distribusi yang terorganisir, membuat bisnis ini sulit diberantas.

BACA JUGA :  8 Pelaku Pengeroyokan Mansur Dg Seha Dibekuk, 5 Buron

Meski bukti manipulasi pita cukai sudah ada, pihak berwenang belum menunjukkan langkah tegas.

Irwan menegaskan, saatnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil tindakan konkret.

“Jika tidak ada langkah tegas, akan ada permainan di balik layar yang menghambat penegakan hukum,” ujarnya.

“Jangan biarkan masyarakat melihat aparat kita lemah! Jika dibiarkan, bisnis rokok ilegal ini akan terus merajalela dan merugikan negara,” tambahnya.

Sementara itu, para pemasok dan distributor rokok ilegal yang beroperasi di sekitar Jalan Poros Malino menunjukkan sikap tertutup saat dikonfirmasi.

Tim media yang mencoba mendatangi lokasi mendapati mereka enggan memberikan keterangan dan menutup rapat gudangnya.

BACA JUGA :  Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Keengganan untuk berkomunikasi, serta upaya menutupi aktivitas di dalam gudang, semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis rokok ilegal ini dikelola secara tertutup dan tidak transparan.

Dengan saluran distribusi tersembunyi di berbagai wilayah, dari pasar tradisional hingga toko kecil, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan jelas memiliki jaringan distribusi yang terorganisir dan berisiko tinggi.

Keberadaan bisnis ilegal ini tidak hanya mengancam potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Dengan semua informasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menanggulangi permasalahan ini sebelum semakin meluas.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?
Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI
Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar
JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang
Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perang Laporan di Polda Sulsel, Rosmiani Tuntut Keadilan, Kul Indah Tempuh Pidana

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WITA

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:02 WITA

Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:19 WITA

Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WITA

Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:21 WITA

Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Berita Terbaru