Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Empat personil jajaran Polrestabes Makassar, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Pemecetan secara resmi tersebut dilakukan pada upacara Senin, 24 Juli 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhmad Ngajib, mengatakan keempat personilnya itu dipecat tidak hormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama 30 hari berturut-turut.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

“Ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” kata Kombes Mokhmad Ngajib

Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi semua anggota Polri. Agar mereka memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Geng Motor Kembali Mengganas! Polisi di Makassar Jadi Korban Busur Panah

“Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan.

Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya.

Mari niatkan kebersamaan dengan kata bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua,” terang Kombes Ngajib.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

  • Briptu M. Said (Disersi)
  • Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)
  • Brigpol Lukman (Disersi)
  • Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)
BACA JUGA :  Polrestabes Makassar dan Kejaksaan Ciut Nyali Hadiri Praperadilan Ishak Hamzah

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli
Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Manajemen MaxOne Makassar Ucapkan Terima Kasih atas Kritik dan Saran
Dalih UMKM, Azzahrah dan Assauna Punya Banyak Cabang Tak Pernah Bayar Pajak
Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka
LA Management Live Streaming di EM Coffee Gowa, Artis Nasional dan Lokal Tampil
Kasus Pemukulan Siswa di Aceh Barat Diduga ‘Di-86’ Lewat Mediasi Diam-diam
Ngamar 4 Hari di Hotel, Bu Guru dan Pegawai BUMN Jadi Tersangka Perzinaan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WITA

Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:11 WITA

Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WITA

Manajemen MaxOne Makassar Ucapkan Terima Kasih atas Kritik dan Saran

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:43 WITA

Dalih UMKM, Azzahrah dan Assauna Punya Banyak Cabang Tak Pernah Bayar Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:57 WITA

Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka

Berita Terbaru