Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Empat personil jajaran Polrestabes Makassar, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Pemecetan secara resmi tersebut dilakukan pada upacara Senin, 24 Juli 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhmad Ngajib, mengatakan keempat personilnya itu dipecat tidak hormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama 30 hari berturut-turut.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

“Ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” kata Kombes Mokhmad Ngajib

Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi semua anggota Polri. Agar mereka memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Netizen Soroti Video Penangkapan Saipul Jamil : Ini Emang SOP Begini?

“Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan.

Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya.

Mari niatkan kebersamaan dengan kata bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua,” terang Kombes Ngajib.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

  • Briptu M. Said (Disersi)
  • Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)
  • Brigpol Lukman (Disersi)
  • Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)
BACA JUGA :  Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:37 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Nikmatnya Biji “Peler”mu

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:18 WITA