Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Empat personil jajaran Polrestabes Makassar, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Pemecetan secara resmi tersebut dilakukan pada upacara Senin, 24 Juli 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhmad Ngajib, mengatakan keempat personilnya itu dipecat tidak hormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama 30 hari berturut-turut.

BACA JUGA :  Terlibat Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari “Ditendang” dari Ketua KPU RI

“Ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” kata Kombes Mokhmad Ngajib

Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi semua anggota Polri. Agar mereka memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Ustaz Senior Usai Guru Ngaji TPA Babussalam Borong Jadi Tersangka

“Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan.

Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya.

Mari niatkan kebersamaan dengan kata bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua,” terang Kombes Ngajib.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

  • Briptu M. Said (Disersi)
  • Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)
  • Brigpol Lukman (Disersi)
  • Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)
BACA JUGA :  Bocah SD di Makassar Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Ada Bekas Luka Rokok

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Berita Terbaru