Heboh, Video Opa Ambon dengan Wanita Muda Diburu Netizen

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Opa Ambon/Kolase

Video Opa Ambon/Kolase

Zonafaktualnews.com – Video Opa Ambon dengan wanita muda mengguncang media sosial dan diburu netizen, Senin (24/6/2024).

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, pemeran Opa Ambon dengan wanita terlihat sengaja merekam adegan mesum.

Tampak Opa Ambon menyuruh wanita muda itu mengubah posisi handphone dari vertikal ke horizontal juga diikuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pemeran pria dalam video tersebut sudah ditangkap polisi.

Pelaku adalah seorang kakek berinisial PS (62) sementara wanita muda berinisial EL.

BACA JUGA :  Netizen Bongkar Kebohongan Pengungsi Rohingya di Aceh

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Ambon.

“Pemeran pria dalam video sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli yang dikonfirmasi wartawan pada Minggu (23/6/2024).

Berdasarkan keterangan polisi, video mesum tersebut, dibuat di salah satu kamar penginapan di  Kota Ambon Ambon pada Mei 2024 lalu.

Namun video panas itu baru tersebar luas di media sosial dalam tiga hari terakhir.

“Jadi setelah video mesum itu viral, pemeran wanita (EL) bersama keluarga lalu melapor ke SPKT Polres Pulau  Ambon pada Jumat (21/6/2024),” jelasnya.

BACA JUGA :  Mira Hayati Diperlakukan Berbeda, Netizen Soroti Kasus Vanessa Angel yang Hamil Tetap Ditahan

AKP La Beli mengatakan, pihaknya lalu bergerak mencari pemeran pria dan ditangkap. Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh lokasi pelaku ditangkap.

“Usai ditangkap, pelaku kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif. Nah, untuk lokasi penangkapan di salah satu kawasan di  Kota Ambon,” jelasnya.

AKP La Beli melanjutkan, setelah pelaku menjalani pemeriksaan, pihaknya lalu menetapkan pelaku PS sebagai tersangka. Kini PS ditahan di Rutan Mapolresta Pulau  Ambon.

BACA JUGA :  Ucapan Netralitas Jokowi Tak Bisa Dipercaya, Netizen : Pendusta

“PS sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau  Ambon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk detailnya nanti akan saya sampaikan ya,” terangnya.

Video Opa Ambon kini membuat penasaran netizen. Pasalnya, link video tersebut sudah terhapus, netizen pun terus mencari video unggahannya dari berbagai media sosial.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh, Uang Rp 50 Ribu Cacat Cetak Jadi Rp 5 Ribu, Ini Kata BI
Viral! Tikus Jadi “Maling” Uang Panen, Rp22 Juta Ditemukan Terkubur di Lantai
Drama Baru! Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa, RK Selamat?
Viral, Oknum Polisi Botak Digerebek Istri Sah Saat Ngamar Bareng Istri Orang
Nathalie Holscher Nge-DJ di Sidrap, Dapat Rp150 Juta! Netizen Ribut Soal Halal-Haram Rezeki
Viral, Dokter Kandungan Raba Buah Dada Pasien Saat Pemeriksaan USG
Lisa Ngaku Pernah Buat Video Syur atas Instruksi RK yang Janjikan Uang Rp 50 Juta
Wali Kota Makassar Semprot Pengendara Nakal: Eh Bapak Nda Sekolah, Melanggar, Bikin Macet

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:31 WITA

Heboh, Uang Rp 50 Ribu Cacat Cetak Jadi Rp 5 Ribu, Ini Kata BI

Sabtu, 19 April 2025 - 02:56 WITA

Viral! Tikus Jadi “Maling” Uang Panen, Rp22 Juta Ditemukan Terkubur di Lantai

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WITA

Drama Baru! Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa, RK Selamat?

Jumat, 18 April 2025 - 13:55 WITA

Viral, Oknum Polisi Botak Digerebek Istri Sah Saat Ngamar Bareng Istri Orang

Rabu, 16 April 2025 - 14:55 WITA

Nathalie Holscher Nge-DJ di Sidrap, Dapat Rp150 Juta! Netizen Ribut Soal Halal-Haram Rezeki

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA