Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai

Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan pengantin pria Firsan (kiri) bersama mempelai perempuan usai prosesi akad nikah di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Belakangan, Firsan mengaku ditampar kakak iparnya sesaat setelah ijab kabul dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (Foto: tangkapan layar/media sosial)

Ringkasan

Seorang pengantin pria di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku ditampar kakak iparnya sesaat setelah akad nikah selesai. Peristiwa itu diduga dipicu masalah cincin pernikahan yang tidak sesuai kesepakatan.

Setelah kejadian tersebut, pengantin pria melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi dan meminta cerai. Polisi masih memeriksa keterangan dari pihak perempuan untuk memastikan penyebab insiden.

Zonafaktualnews.com – Momen yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi pasangan pengantin di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, justru berakhir dengan dugaan aksi penganiayaan.

Seorang pengantin pria bernama Firsan (31) mengaku ditampar oleh kakak iparnya sesaat setelah prosesi akad nikah selesai dilaksanakan.

Tak hanya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, Firsan juga memutuskan untuk mengajukan perceraian atas pernikahan yang baru saja berlangsung.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Galesong Utara pada Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, persoalan diduga berawal dari kesepakatan mengenai cincin pernikahan yang tidak terpenuhi seluruhnya oleh mempelai pria.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

“Pemicunya diduga persoalan cincin yang dijanjikan dua, tetapi hanya satu yang dipenuhi sehingga pihak perempuan sempat membatalkan pernikahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara Ipda Asri Anto Salam kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Akibat persoalan tersebut, prosesi akad nikah sempat berada di ambang pembatalan. Namun, karena undangan telah lebih dahulu disebarkan kepada keluarga dan kerabat, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tetap melangsungkan pernikahan setelah dilakukan komunikasi dengan keluarga mempelai perempuan.

BACA JUGA :  Pedagang di Bone Dihajar ‘Polisi’ Mabuk, Berakhir Damai Proses Etik Berlanjut

“Karena undangan sudah disebarkan, akhirnya datang perwakilan perempuan ke kakaknya laki-laki, akhirnya dilanjutkan pernikahan,” katanya.

Setelah ijab kabul selesai dan pasangan itu resmi menjadi suami istri, rangkaian prosesi adat Bugis-Makassar kemudian dilanjutkan.

Sebelum pengantin pria sempat mengikuti tahapan adat di kamar pengantin, insiden dugaan penamparan disebut terjadi.

“Akhirnya lanjut ijab kabul sampai sudah sah. Dilanjutkan dengan proses adat Bugis Makassar dibawa masuk ke dalam kamar, tetapi belum duduk sudah ditampar sama kakaknya pengantin perempuan,” beber Asri.

Pasca kejadian tersebut, Firsan dikabarkan memilih mengakhiri rumah tangga yang baru dimulai.

Selain mengajukan perceraian, ia juga meminta sebagian uang mahar yang telah diserahkan dapat dikembalikan.

“Pihak laki-laki meminta uangnya dikembalikan Rp 30 juta, tetapi dari pihak perempuan menyampaikan yang bisa dikembalikan Rp 20 juta karena sisa Rp 10 juta sudah dipakai bayar utang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Hajar Petugas Dishub Saat Atur Lalu Lintas, Rahang Korban Bergeser

Sementara itu, polisi yang menangani laporan tersebut menduga kakak mempelai perempuan terbawa emosi karena menganggap adiknya dipermainkan selama proses menjelang akad nikah.

“Informasinya itu kakak iparnya itu emosi karena seperti dipermainkan istrinya,” jelas Asri.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan motif pasti di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Penyidik masih akan meminta keterangan dari pihak mempelai perempuan guna memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab insiden tersebut.

“Selasa ini saya mau dengar versi perempuan, kenapa masalahnya. Apakah betul karena cincin atau ada persoalan lain,” terangnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru