Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (Ist)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit dari sejumlah bank.

Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik Jampidsus pada Rabu, 21 Mei 2025.

Iwan dijerat dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Dirut Sritex periode 2005 hingga 2022.

Selain Iwan, dua mantan petinggi bank daerah, yakni Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Penyidik menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu malam.

BACA JUGA :  KPK Kalah Praperadilan Melawan Eddy Hiariej Cs

Menurut Kejagung, total fasilitas kredit yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun.

Rinciannya antara lain berasal dari Bank Jateng (Rp395,6 miliar), Bank BJB (Rp543,9 miliar), dan Bank DKI (Rp149,7 miliar).

Tak hanya itu, Sritex juga disebut masih memiliki utang dari Bank BNI, LPEI, serta puluhan bank swasta lainnya.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

“Dari total tagihan tersebut, potensi kerugian keuangan negara yang timbul mencapai hampir Rp693 miliar,” ungkap Qohar.

Kredit dalam jumlah besar ini diduga diberikan secara tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum.

Kasus ini kini tengah dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru