Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Meski telah menyandang status tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra.

Tak hanya Indra, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Namun, hingga kini, identitas keenam orang tersebut masih dirahasiakan oleh penyidik.

“Untuk tersangka ada tujuh orang, termasuk Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA), dan kawan-kawan,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Setyo menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  Buntut Pemerasan Firli, Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa Polisi

“Penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelasnya.

KPK sebelumnya telah mengendus adanya permainan harga dalam proyek ini. Dengan nilai proyek mencapai Rp120 miliar, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan atas kasus ini sudah berjalan sejak 2024, di mana Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat dipanggil untuk dimintai keterangan pada Maret dan Mei tahun lalu.

BACA JUGA :  8 Tersangka Kredit Sritex Ditahan, Dirut Bank Daerah Hanya Tahanan Kota

Selain itu, KPK juga telah menggeledah Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti.

Hingga saat ini, publik menanti langkah KPK selanjutnya, termasuk pengungkapan enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru