Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:18 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Meski telah menyandang status tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra.

Tak hanya Indra, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Namun, hingga kini, identitas keenam orang tersebut masih dirahasiakan oleh penyidik.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka

“Untuk tersangka ada tujuh orang, termasuk Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA), dan kawan-kawan,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Setyo menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelasnya.

BACA JUGA :  KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

KPK sebelumnya telah mengendus adanya permainan harga dalam proyek ini. Dengan nilai proyek mencapai Rp120 miliar, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan atas kasus ini sudah berjalan sejak 2024, di mana Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat dipanggil untuk dimintai keterangan pada Maret dan Mei tahun lalu.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti.

BACA JUGA :  Menantu Jokowi dan Airlangga Hartarto Dituding Terlibat Penyelundupan Nikel

Hingga saat ini, publik menanti langkah KPK selanjutnya, termasuk pengungkapan enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo
Dr. Mintarsih Ulik Skenario Dilusi Saham Blue Bird, RUPS 28,65% Dipersoalkan
Prabowo Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri
Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit
Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah
Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:52 WITA

Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Dr. Mintarsih Ulik Skenario Dilusi Saham Blue Bird, RUPS 28,65% Dipersoalkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Prabowo Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:29 WITA

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:29 WITA