Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Meski telah menyandang status tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra.

Tak hanya Indra, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Namun, hingga kini, identitas keenam orang tersebut masih dirahasiakan oleh penyidik.

“Untuk tersangka ada tujuh orang, termasuk Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA), dan kawan-kawan,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Setyo menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  KPK Bongkar Mega Korupsi BRI, Skema Sewa EDC Jadi Sumber Bancakan

“Penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelasnya.

KPK sebelumnya telah mengendus adanya permainan harga dalam proyek ini. Dengan nilai proyek mencapai Rp120 miliar, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan atas kasus ini sudah berjalan sejak 2024, di mana Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat dipanggil untuk dimintai keterangan pada Maret dan Mei tahun lalu.

BACA JUGA :  Menantu Jokowi dan Airlangga Hartarto Dituding Terlibat Penyelundupan Nikel

Selain itu, KPK juga telah menggeledah Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti.

Hingga saat ini, publik menanti langkah KPK selanjutnya, termasuk pengungkapan enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru