Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Meski telah menyandang status tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra.

Tak hanya Indra, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini. Namun, hingga kini, identitas keenam orang tersebut masih dirahasiakan oleh penyidik.

“Untuk tersangka ada tujuh orang, termasuk Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA), dan kawan-kawan,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Setyo menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  Terendus Kasus Suap, Bupati dan Istri Dibekuk KPK

“Penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelasnya.

KPK sebelumnya telah mengendus adanya permainan harga dalam proyek ini. Dengan nilai proyek mencapai Rp120 miliar, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan atas kasus ini sudah berjalan sejak 2024, di mana Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat dipanggil untuk dimintai keterangan pada Maret dan Mei tahun lalu.

BACA JUGA :  Hasto Tersangka KPK, Rocky Gerung Sebut Ambisi Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP

Selain itu, KPK juga telah menggeledah Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti.

Hingga saat ini, publik menanti langkah KPK selanjutnya, termasuk pengungkapan enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru