Ejek Honorer Pakai BPJS, Karyawati PT Timah yang Viral Dipecat

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Karyawati PT Timah Inisial DCW Dipecat (Ist)

Karyawati PT Timah Inisial DCW Dipecat (Ist)

Zonafaktualnews.com – PT Timah Tbk resmi memecat karyawatinya berinisial DCW setelah video dirinya yang mengejek pekerja honorer karena menggunakan BPJS viral di media sosial.

Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan.

“Perusahaan telah melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan dan memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, Kamis (6/2/2025).

Anggi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen PT Timah dalam menegakkan aturan serta menjaga etika di lingkungan kerja. Ia juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

BACA JUGA :  Kemenkes Tanggapi Isu Penghapusan Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Anggi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa aktivitas media sosial DCW tidak mencerminkan nilai-nilai atau kebijakan perusahaan.

Dalam video yang beredar, DCW terlihat mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Sambil menunjuk logo PT Timah di bajunya, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu antre karena berstatus pasien prioritas.

“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar DCW dalam video tersebut.

BACA JUGA :  Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

Menanggapi kejadian ini, PT Timah sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.

“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas aktivitas media sosial salah satu karyawan kami yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di akun Instagram resminya.

PT Timah juga menegaskan bahwa video yang dibuat oleh DCW tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Seluruh karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa ada perbedaan.

BACA JUGA :  Kemenkes Tanggapi Isu Penghapusan Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan

“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan. Seluruh karyawan PT Timah Tbk memperoleh fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru