Duel Takhta: Andi Iskandar Vs Raja Gadungan, Lembaga Adat Gowa Siap Lawan Fitnah

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (Ist)

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (Ist)

Zonafaktualnews.com – Perebutan takhta Kerajaan Tallo memasuki babak baru yang penuh ketegangan, dengan tuduhan raja gadungan mengguncang komunitas adat setempat.

Akbar Amir melaporkan Andi Iskandar ke Polda Sulsel dengan klaim bahwa Andi Iskandar adalah raja gadungan yang terlibat dalam kasus dana konsinyasi.

Tuduhan ini mencuat sebagai bagian dari upaya Akbar Amir untuk memvalidasi klaimnya sebagai Raja Tallo yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tuduhan tersebut segera memicu reaksi keras dari Andi Iskandar dan Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali.

Dalam sebuah pernyataan tegas, anak dan cucu Raja Gowa memberikan dukungan penuh kepada Andi Iskandar.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (LAPFS) Kerajaan Islam Kembar Gowa-Tallo dan pemangku adat Raja Tallo ke-19, Andi Iskandar melaporkan balik tuduhan tersebut.

BACA JUGA :  Tongkat Komando Polda Sulsel Beralih, Djuhandhani Gantikan Irjen Rusdi

Laporan ini disebarluaskan melalui Facebook dan grup media sosial sebagai tanggapan terhadap penyebaran kebencian dengan merujuk pada Pasal 27 dan 28 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami meminta Kapolda Sulsel untuk segera mempercepat proses hukum agar kebenaran dapat segera terungkap,” tegas Andi Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (26/7/2024)

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali, yang didirikan pada tahun 2001 dan mengalami perubahan pada tahun 2007, memberikan dukungan penuh kepada Andi Iskandar.

Lembaga ini memiliki struktur yang terdiri dari tujuh gallarrang, appa tumbu, dan tujuh karaeng loe, yang diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga.

BACA JUGA :  Heboh Pernikahan di Pinrang, Mempelai Wanita Disangka Musdalifah Eh Ternyata Pria

“Kami telah mengukuhkan Brigjen TNI H. Andi Oddang sebagai Raja Tallo. Dukungan kami terhadap Andi Iskandar adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas lembaga dan melestarikan budaya Tallo,” jelas Andi Iskandar.

Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh adat seperti Andi Maddusila Petta Nyonri dan Andi Makmun Karaengta Bontolangkasa.

Mereka menyatakan tekad untuk melestarikan budaya Tallo dan mengangkat kembali rumah adat kerajaan Tallo sebagai simbol kebanggaan kota Makassar.

“Kami mendukung upaya untuk membangun dan mengembangkan rumah adat Tallo sebagai ikon kota Makassar,” tambah Andi Iskandar.

BACA JUGA :  Oknum Guru Pondok Pesantren di Makassar Aniaya Santri, Orang Tua Lapor Polisi

Sebagai langkah lanjutan, Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali berencana mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah melalui media sosial dan grup, termasuk mereka yang mengatasnamakan Karaeng Katiting, Karaeng Samad, dan Tombong.

“Kami akan memanggil dan menuntut pertanggungjawaban mereka yang menghina dan memfitnah, terutama mereka yang merusak reputasi keluarga kami,” tegas Andi Iskandar.

Dengan tekad yang kuat, Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali berkomitmen untuk menjaga integritas serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur mereka, sambil menuntut keadilan atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:56 WITA

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Berita Terbaru