Dua Pembegal Mahasiswi di Makassar Dilumpuhkan Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 - 02:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pembegal Syukur dan Asrul Ditangkap Polisi (Dok Polisi)

Dua Pembegal Syukur dan Asrul Ditangkap Polisi (Dok Polisi)

Zonafaktualnews.com – Dua pembegal mahasiswi di Makassar berhasil dilumpuhkan polisi.

Kedua pembegal tersebut bernama Syukur (34) dan Asrul (29), warga Jl Lantebung Mattoangin, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Syukur dan Asrul ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Tamalanrea diback up Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pembegal itu ditangkap polisi usai melakukan aksinya terhadap kedua korban bernama A. Apriani dan Sri Yuliana.

Peristiwa tersebut terjadi di Samping Tol Jalan Ir Sutami, Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (12/6/2024).

Kedua pembegal pun berhasil ditangkap di Jl Lantebung Mattoangin, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (13/6/2024).

BACA JUGA :  Joki Tes CPNS di Makassar Dicokok Polisi

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap dua pembegal itu berawal setelah dilakukan penyelidikan adanya laporan dua korban.

Hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui berada di Jl Lantebung Mattoangin, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Anggota Jatanras bersama anggota Polsek Tamalanrea, bergerak menuju ke lokasi tersebut. Kedua pelaku pun berhasil dicokok.

“Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan interogasi. Kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar Yusuf, Kamis (13/6/2024).

Pada saat anggota membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, kata Yusuf kedua pelaku tersebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa, Netizen Ramai Komentar Copot

Polisi saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun kedua pelaku tidak indahkan dan tetap berusaha melarikan diri.

“Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku Syukur diberikan tindakan tegas di kaki bagian kirinya sebanyak dua kali dan Asrul sebanyak satu kali pada kaki kanannya. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna perawatan medis, ” ungkapnya.

Aksi yang dilakukan para pembegal itu lanjut Yusuf berawal saat kedua korban saling berboncengan di samping Tol Reformasi, Jalan Ir Sutami. Keduanya hendak pulang ke kosnya di Jalan Kapasa.

BACA JUGA :  Orangtua Murid Tolak Baliho Kepsek dan Protes Mogok Ngajar Guru

Dikatakan Yusuf, tiba-tiba datang kedua pelaku yang juga berboncengan dari arah belakang, langsung memepet dan mengancam korban seakan akan pelaku memegang senjata tajam.

Kemudian para pembegal itu langsung merampas tas korban yang berisi dua unit HP, KTP, Kartu ATM dan SIM.

“Palaku Syukur selaku Eksekutor dan lelaki Asrul sebagai Joki. Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa satu sepeda motor dan dua Hp, ” pungkasnya

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA