Warung Makan di Makassar Dirusak dan Diserang Busur, 4 Ditangkap, 8-12 DPO

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Warung Makan di Makassar Dirusak dan Diserang Busur, 4 Ditangkap, 8-12 DPO

Foto Ilustrasi Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Makassar kembali dihebohkan dengan aksi kekerasan sekelompok remaja yang menyerang dan merusak sebuah warung makan di Jalan Sungai Limboto, Lorong 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang.

Para pelaku bahkan menggunakan busur panah dalam aksinya yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) dini hari.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur, dengan rentang usia 11 hingga 14 tahun.

Aparat kepolisian juga masih memburu delapan hingga dua belas pelaku lainnya, termasuk dalang utama berinisial AM.

“Keterangan dari para pelaku yang telah diamankan mengarah pada satu nama, yaitu AM, yang diduga sebagai otak di balik penyerangan ini.

Dia diketahui berdomisili di Limboto dan memiliki konflik dengan kelompok lain di daerah tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Faizal kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Menurut Faizal, keempat pelaku mengaku hanya dipanggil oleh AM untuk ikut dalam aksi tersebut tanpa mengetahui rencana sepenuhnya.

BACA JUGA :  Dituduh Intip Saat Berhubungan dengan Istri, Pria di Makassar Bunuh Tetangga

Insiden ini bermula ketika AM melewati Lorong 54 dan meneriakkan nama seseorang yang diduga sebagai musuh lamanya.

Situasi pun memanas hingga berujung pada aksi perusakan dan penyerangan.

“AM-lah yang memegang busur panah. Sementara empat pelaku yang sudah diamankan hanya membonceng dan mengikuti arahan. Saat ini, AM masih dalam pengejaran,” tambah Faizal.

BACA JUGA :  2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

Lebih lanjut, diketahui bahwa AM pernah terlibat dalam kasus serupa tahun lalu. Namun, saat itu masalahnya diselesaikan secara damai setelah orang tuanya turun tangan.

Kali ini, polisi bertekad untuk menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan bahwa total pelaku dalam insiden ini diperkirakan berjumlah 12 hingga 16 orang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa anak panah yang digunakan dalam serangan tersebut.

“Penyebab awalnya karena salah paham. Para pelaku awalnya hanya berkeliling sekitar TKP, kemudian terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Tidak ada korban luka dalam insiden ini,” jelas Devi.

BACA JUGA :  Pembunuh Sadis di Makassar Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu para pelaku lain yang masih buron.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan para tersangka yang belum tertangkap.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Minggu, 20 September 2026 - 19:20 WITA

Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WITA

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin

Berita Terbaru