Digosipin, IRT Gigit Puting Payudara Tetangga hingga Putus

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

Zonafaktualnews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NI di Kota Palopo menggigit puting payudara tetangganya berinisial NU hingga putus.

Kasus gigit puting payudara ini terjadi di lingkungan Lombong Lotong, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Palopo, pada 13 Oktober 2022 lalu.

Kini kasusnya menjalani sidang perdana Minggu ini tepatnya, Kamis 23 Februari 2023. Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kasus ini berawal saat terdakwa NI sedang menjemur pakaian di depan rumah tetangganya.

Kemudian, korban NU tiba-tiba datang mengomel dan menuding terdakwa telah menggosipinya.

NU menuduh terdakwa NI selama ini menggosipi anaknya yang mencuri hingga berujung ketersinggungan dan terjadi penganiayaan.

BACA JUGA :  Misteri Kematian Feni Ere Berakhir, Tukang Plafon Jadi Tersangka

“Saksi korban NU mengatakan kepada terdakwa ‘Kenapa kau gosipkah urusanku, kamu cerita anak saya bilang mencuri nabilang nenek’,” demikian dakwaannya dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palopo, Selasa (21/2/2023)

Terdakwa NI kemudian menjawab tudingan korban NU. Dia mengatakan bahwa NU juga telah menggosipinya dan menyebut tudingan anak NI mencuri diceritakan sendiri oleh mertuanya.

“Lalu terdakwa menjawab ‘Kau juga gosipkah, saya tidak cerita cuman saya bilang, nacerita jikah juga itu anaknya curi uangnya neneknya dan kalau kamu marah, marahko sama mertuamu karena kami tidak masalah kalau bukan mertuamu sendiri yang datang cerita di warung kalau itu anak mencuri” lanjutnya.

BACA JUGA :  200 Warga Palopo Tertipu Investasi Bodong Berkedok Ternak Ayam

Terdakwa lantas tidak terima dengan perkataan korban sehingga emosi dan terjadi adu mulut.

Korban kemudian menunjuk wajah terdakwa dan dibalas dengan menarik kudung korban NU hingga terbuka.

“Kemudian saksi korban NU menekan kepala terdakwa dengan kedua tangannya, sehingga menempel di dada saksi korban NU, kemudian terdakwa tidak bisa melepaskan tangan saksi korban NU yang menekan kepalanya,” katanya.

“Sehingga terdakwa langsung menggigit payudara saksi korban NU sebelah kanan hingga puting payudara milik saksi korban NU luka dan terlepas, yang saat itu saksi korban NU memakai baju daster dan tidak mengenakan BH (Bra),” sambungnya.

BACA JUGA :  Setahun Hilang, Feni Sales Mobil Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Palopo

Setelah itu, datang warga untuk melerai perkelahian keduanya. Korban NU lalu langsung dibawa ke rumah sakit, sementara terdakwa meninggalkan lokasi kejadian.

“Tidak lama kemudian datang warga melerai dan memisahkan terdakwa dan saksi korban NU, sehingga saksi korban NU dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo. Setelah kejadian terdakwa langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” katanya.

Akibat penganiayaan itu, berdasarkan hasil Visum Et Repertum di Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo korban dinyatakan mengalami luka yakni putusnya puting payudara sebelah kanan.

“Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana,” lanjut dakwaannya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:40 WITA

Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terbaru