Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Kwitansi pembayaran sewa tempat usaha di atas fasum kawasan Jalan Azalea, PTB Maros, dengan nominal hingga puluhan juta rupiah. Kwitansi ditandatangani oleh pihak bernama A. Aziz dan dibubuhi materai.

Zonafaktualnews.com – Sejumlah fasilitas umum (fasum) di kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, Sulawesi Selatan, kini berubah fungsi.

Lahan yang semestinya gratis bagi masyarakat, justru diduga menjadi ladang bisnis yang menghasilkan puluhan juta rupiah tiap tahunnya.

Fasum yang berada di depan ruko-ruko Jalan Azalea, Nasrun Amrullah, Crisant, dan Gladiol dilaporkan disewakan kepada para pedagang dengan harga Rp60 juta untuk 4 tahun atau sekitar Rp15 juta per tahun. Padahal, lahan tersebut merupakan ruang publik, bukan aset pribadi.

Salah satu pedagang berinisial IN (45), mengaku terpaksa menyewa lokasi itu demi bisa tetap mencari nafkah. IN menyebut nama Ambo Aziz sebagai pihak yang menarik bayaran.

BACA JUGA :  Banjir Terjang Sulsel, Pasuruan dan Jayapura Diguncang Gempa

“Kami berjualan di sini (fasilitas umum), sewa pak. Bayar di mana? Kami bayar ke Ambo Aziz Rp15.000.000 per tahun,” ujar IN kepada matajurnalisnews.com, jaringan zonafaktualnews.com, Selasa (20/5/2025).

Yang lebih mengherankan, bukan hanya tarif sewanya yang dipersoalkan, tapi juga durasi kontraknya.

IN menyebut, sewa tak bisa dilakukan secara tahunan, tetapi harus sekaligus tiga atau empat tahun.

“Sampai saat ini saya sudah membayar Rp60 juta, Pak. Bukti kami ada,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti pembayaran.

Tampak sejumlah area di Jalan Azalea, kawasan Kuliner PTB Maros, yang diduga merupakan fasilitas umum, kini digunakan untuk aktivitas usaha seperti tempat jualan dan parkir kendaraan.
Tampak sejumlah area di Jalan Azalea, kawasan Kuliner PTB Maros, yang diduga merupakan fasilitas umum, kini digunakan untuk aktivitas usaha seperti tempat jualan dan parkir kendaraan.

Lebih jauh, IN mengaku mendapat informasi bahwa harga sewa akan kembali naik — dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per tahun — dengan dalih adanya arahan dari petinggi perusahaan.

BACA JUGA :  Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali "Surga" Pengerukan?

“Karena setiap dia datang untuk meminta sewa, selalu dia katakan bahwa ini merupakan arahan dari direktur PT. Bumicom,” jelasnya.

Pedagang lain pun merasakan beban serupa. Mereka berharap pemerintah Kabupaten Maros tidak menutup mata terhadap praktik ini.

“Harapan kami, kalau bisa jangan seperti itulah sewanya. Kami sebagai pedagang sangat merasa berat jika harus membayar retribusi sebanyak itu,” harapnya.

Sementara itu, hasil investigasi tim di lapangan menunjukkan adanya bangunan permanen di atas lahan fasum yang dipersoalkan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa bukan hanya disewakan, tapi kemungkinan besar telah diperjualbelikan.

BACA JUGA :  PT. Bumicom Klaim Status Lahan di PTB Maros Bukan Fasum

Saat dikonfirmasi, pihak yang disebut dalam pengelolaan lahan, Ambo Aziz, justru membantah keras.

“Tidak benar itu, Pak. Sama sekali kami tidak pernah menyewakan fasilitas tersebut, kecuali milik pribadi. Kalau mau, ketemu saya dulu, Pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp dengan nada tinggi.

Praktik penyewaan fasum ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah: apakah aset publik benar-benar masih berada di tangan masyarakat, atau sudah lama menjadi milik segelintir pihak?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru