Diduga Ada Penyimpangan, Dana BUMDes Laikang Rp 500 Juta Hilang

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMDes Laikang Mart

BUMDes Laikang Mart

Zonafaktualnews.comDana BUMDes Laikang hilang, menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, justru terseret dalam skandal keuangan yang memicu keresahan masyarakat.

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengusut dugaan penyimpangan terkait dana BUMDes Laikang hilang senilai Rp 500 juta.

Dana tersebut dikucurkan sejak 2017 hingga 2021, tetapi hingga kini tidak jelas penggunaannya.

“Seharusnya ada dampak positif dari program yang dijalankan oleh BUMDes, tetapi faktanya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Kami mendesak aparat hukum segera bertindak atas dugaan penyimpangan ini,” tegas Darwis, Jumat (28/2/2025).

Sejumlah warga dan aktivis juga turut mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes.

BACA JUGA :  Keluarga Terduga Pencuri Emas di Takalar Sweeping Jalan

Mereka menilai tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas, sehingga semakin memperkuat dugaan bahwa dana BUMDes Laikang hilang akibat penyalahgunaan.

Kejaksaan Negeri Takalar diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Warga berharap adanya kejelasan serta tindakan tegas bagi oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini.

BACA JUGA :  Dana Desa Diduga Disetor ke Oknum Penegak Hukum, Camat dan 20 Kades di-OTT

Sementara itu, pihak pemerintah desa dan pengelola BUMDes Laikang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dan pengelola BUMDes Laikang belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA