Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Penampakan kayu yang diterima warga. Sesuai RAB seharusnya kayu kelas dua, namun yang datang justru kayu mangga.

Penampakan kayu yang diterima warga. Sesuai RAB seharusnya kayu kelas dua, namun yang datang justru kayu mangga.

Zonafaktualnews.com – Proyek rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menyimpan banyak penyimpangan yang merugikan warga penerima bantuan.

Senilai Rp4,4 miliar dari APBD 2025, proyek ini disinyalir kuat tidak dijalankan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

Dari 154 unit rumah yang seharusnya dibangun, warga menemukan kejanggalan serius pada material.

Sesuai RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua, tetapi kenyataannya yang tiba di lapangan adalah kayu mangga dan nangka, kayu berkualitas rendah yang dianggap tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Cokok Buronan Korupsi Proyek Jalan Jembatan Torut

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Senin (5/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot. Warga menyatakan tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material seperti pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dianggap tertutup dan tidak transparan.

Lebih parah lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga dipangkas pada bagian satuan harga material, memunculkan dugaan manipulasi untuk menekan biaya dan meraup keuntungan berlebihan.

BACA JUGA :  Irwan Abbas Dukung KPK Usut Korupsi Bansos di Kemensos

Konsultan teknis, PT Trimako Abdi Konsulindo, juga menuai kritik. Perencanaan proyek dinilai asal-asalan, dengan gambar kerja yang sama untuk setiap rumah, padahal tingkat kerusakan tiap unit berbeda. Survei lapangan yang memadai pun tidak dilakukan.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan. Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga proyek berjalan tanpa kontrol yang ketat.

BACA JUGA :  Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH di Takalar.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam.

Upaya konfirmasi hingga berita ini diterbitkan hanya dibaca tanpa jawaban.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru