Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan kayu yang diterima warga. Sesuai RAB seharusnya kayu kelas dua, namun yang datang justru kayu mangga.

Penampakan kayu yang diterima warga. Sesuai RAB seharusnya kayu kelas dua, namun yang datang justru kayu mangga.

Zonafaktualnews.com – Proyek rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menyimpan banyak penyimpangan yang merugikan warga penerima bantuan.

Senilai Rp4,4 miliar dari APBD 2025, proyek ini disinyalir kuat tidak dijalankan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

Dari 154 unit rumah yang seharusnya dibangun, warga menemukan kejanggalan serius pada material.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua, tetapi kenyataannya yang tiba di lapangan adalah kayu mangga dan nangka, kayu berkualitas rendah yang dianggap tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Senin (5/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot. Warga menyatakan tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material seperti pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dianggap tertutup dan tidak transparan.

BACA JUGA :  Jokowi Cetak Rekor Menteri Korupsi Terbanyak, SBY dan Megawati Kalah Telak

Lebih parah lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga dipangkas pada bagian satuan harga material, memunculkan dugaan manipulasi untuk menekan biaya dan meraup keuntungan berlebihan.

Konsultan teknis, PT Trimako Abdi Konsulindo, juga menuai kritik. Perencanaan proyek dinilai asal-asalan, dengan gambar kerja yang sama untuk setiap rumah, padahal tingkat kerusakan tiap unit berbeda. Survei lapangan yang memadai pun tidak dilakukan.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan. Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga proyek berjalan tanpa kontrol yang ketat.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH di Takalar.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam.

Upaya konfirmasi hingga berita ini diterbitkan hanya dibaca tanpa jawaban.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru