Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Penampakan kayu yang diterima warga. Sesuai RAB seharusnya kayu kelas dua, namun yang datang justru kayu mangga.

Zonafaktualnews.com – Proyek rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menyimpan banyak penyimpangan yang merugikan warga penerima bantuan.

Senilai Rp4,4 miliar dari APBD 2025, proyek ini disinyalir kuat tidak dijalankan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

Dari 154 unit rumah yang seharusnya dibangun, warga menemukan kejanggalan serius pada material.

Sesuai RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua, tetapi kenyataannya yang tiba di lapangan adalah kayu mangga dan nangka, kayu berkualitas rendah yang dianggap tidak layak untuk konstruksi rumah.

BACA JUGA :  Kadis Pariwisata Jarang Masuk Kantor, Diduga “Ngumpet” dari Isu Kapal Phinisi

“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Senin (5/1/2026).

Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot. Warga menyatakan tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material seperti pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dianggap tertutup dan tidak transparan.

Lebih parah lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga dipangkas pada bagian satuan harga material, memunculkan dugaan manipulasi untuk menekan biaya dan meraup keuntungan berlebihan.

BACA JUGA :  Pemborosan Anggaran, Bangunan di Pantai Tope Jawa Mirip Rumah Hantu

Konsultan teknis, PT Trimako Abdi Konsulindo, juga menuai kritik. Perencanaan proyek dinilai asal-asalan, dengan gambar kerja yang sama untuk setiap rumah, padahal tingkat kerusakan tiap unit berbeda. Survei lapangan yang memadai pun tidak dilakukan.

Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan. Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga proyek berjalan tanpa kontrol yang ketat.

BACA JUGA :  Bos Sritex Iwan Lukminto Terseret Kasus Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH di Takalar.

Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam.

Upaya konfirmasi hingga berita ini diterbitkan hanya dibaca tanpa jawaban.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa

Berita Terbaru