Zonafaktualnews.com – Proyek rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga menyimpan banyak penyimpangan yang merugikan warga penerima bantuan.
Senilai Rp4,4 miliar dari APBD 2025, proyek ini disinyalir kuat tidak dijalankan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan sarat praktik yang menguntungkan pihak tertentu.
Dari 154 unit rumah yang seharusnya dibangun, warga menemukan kejanggalan serius pada material.
Sesuai RAB, kontraktor diwajibkan menggunakan kayu kelas dua, tetapi kenyataannya yang tiba di lapangan adalah kayu mangga dan nangka, kayu berkualitas rendah yang dianggap tidak layak untuk konstruksi rumah.
“Yang tertulis di RAB kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” ungkap salah satu penerima manfaat, Senin (5/1/2026).
Kontraktor pelaksana, CV Aksan Putra Mandiri, ikut disorot. Warga menyatakan tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material seperti pasir, batu merah, maupun kayu. Proses distribusi material dianggap tertutup dan tidak transparan.
Lebih parah lagi, RAB yang diperlihatkan kepada warga diduga dipangkas pada bagian satuan harga material, memunculkan dugaan manipulasi untuk menekan biaya dan meraup keuntungan berlebihan.
Konsultan teknis, PT Trimako Abdi Konsulindo, juga menuai kritik. Perencanaan proyek dinilai asal-asalan, dengan gambar kerja yang sama untuk setiap rumah, padahal tingkat kerusakan tiap unit berbeda. Survei lapangan yang memadai pun tidak dilakukan.
Sementara itu, konsultan pengawas dari PT Angkasa Global Consultant diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan. Mereka jarang terlihat saat material tiba di lokasi, sehingga proyek berjalan tanpa kontrol yang ketat.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik berjemaah antara kontraktor, konsultan teknis, dan konsultan pengawas dalam proyek RTLH di Takalar.
Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Budirosal, memilih bungkam.
Upaya konfirmasi hingga berita ini diterbitkan hanya dibaca tanpa jawaban.
(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















