Zonafaktualnews.com – Sejumlah mahasiswa asal Papua menggelar aksi memperingati Hari Papua Merdeka pada Senin, 2 Desember 2024, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi ini berakhir ricuh, mengakibatkan seorang polisi terluka dan mengganggu ketertiban umum, membuat masyarakat resah.
Ketua Umum The Legend 120 (sebelumnya Batalyon 120), Muhammad Rusdi, atau akrab disapa Udy, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, menurutnya, tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban tidak dapat dibenarkan.
“Silakan demonstrasi, silakan aksi, itu hak kalian dan memang sudah diatur dalam undang-undang. Tapi jangan seperti ini caranya.
Kami tidak mempermasalahkan tuntutannya, tapi yang kalian perjuangkan itu Papua, yang kalian bikin susah kami di Makassar,” ujar Udy.
Udy juga memperingatkan para demonstran, bahwa sebagai pendatang tentu diterima dengan baik, sepanjang tidak membuat kericuhan.
“Kalian sebagai pendatang, kami terima dengan baik di Makassar. Tapi jika ingin membuat onar di Makassar, Lillahitaala, saya selaku Ketua Umum bersama anggota The Legend 120 yang akan berurusan dengan kalian,” tegas pria berusia 26 tahun tersebut.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Papua dalam rangka memperingati Papua Merdeka berujung ricuh di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kota Makassar, Senin (2/12/2024).
Aksi yang awalnya diajukan sebagai demonstrasi damai ini berubah menjadi anarkis ketika massa mulai melempari aparat kepolisian dengan batu.
Dua petugas terluka dalam insiden ini, salah satunya mengalami cedera serius di kepala, sementara yang lain menderita luka di tangan.
Tidak hanya itu, fasilitas umum, termasuk minimarket di sekitar lokasi, juga rusak akibat amukan massa.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan situasi ini.
“Aksi ini diajukan sebagai aksi damai, tetapi kenyataannya berakhir dengan pelemparan batu yang melukai dua anggota kami,” jelasnya.
Untuk mengendalikan situasi, sebanyak 450 personel kepolisian didukung 50 anggota TNI diterjunkan ke lokasi.
Meski akhirnya kericuhan berhasil diredam, kejadian tersebut menyisakan kerusakan dan ketegangan di lingkungan sekitar.
Kapolrestabes juga mengimbau agar masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum tetap mematuhi aturan hukum.
“Kami tidak akan segan mengambil langkah tegas jika aksi seperti ini kembali terjadi,” tegas Ngajib.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News