Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Tiga Tersangka Bos Merkuri di Makassar Mengenakan Baju Oranye (Ist)

Foto Kolase : Tiga Tersangka Bos Merkuri di Makassar Mengenakan Baju Oranye (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel resmi menahan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri di Makassar.

Ketiganya, yang sebelumnya dikenal dengan kehidupan glamor, kini mengenakan baju oranye tahanan.

Mereka adalah Agus Salim (AS), pemilik Raja Glow; Mustadir Daeng Sila (M. Dg. S), pemilik kosmetik FF; dan Mira Hayati (MH), pemilik kosmetik MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua “Menginap” di Rumah Sakit, Satu di Penjara

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Senin (20/1/2025). Namun, dua tersangka, Agus Salim dan Mira Hayati, harus menjalani pembantaran medis.

BACA JUGA :  2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

“Tersangka Mustadir Dg. Sila telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel. Sementara itu, Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas, dan Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” kata Kombes Didik yang dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

Agus Salim diketahui mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada sehingga dirawat di lantai 5, kamar 502, RS Ibnu Sina.

Mira Hayati juga menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar, meskipun rincian kondisi kesehatannya belum dijelaskan secara detail.

Sementara itu, Mustadir Daeng Sila, yang juga suami dari Fenny Frans, langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Sulsel tanpa pembantaran.

BACA JUGA :  Bongkar Sindikat STNK Palsu, Polda Sulsel Sita Belasan Kendaraan dan Tangkap 7 Pelaku

Kasus Peredaran Kosmetik Berbahaya

Ketiga tersangka diduga terlibat aktif dalam mendistribusikan produk kosmetik bermerkuri yang membahayakan konsumen.

Barang bukti berupa sejumlah produk kosmetik telah disita oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan terus berkembang untuk mengungkap jaringan distribusi produk ilegal ini.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan banyak produk yang mengandung merkuri beredar luas di pasaran, menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampaknya pada kesehatan.

“Kasus ini terus kami dalami untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Kombes Didik.

Dari Kehidupan Mewah ke Baju Oranye

Perjalanan para tersangka dari bisnis glamor ke balik jeruji besi menjadi ironi yang mencolok.

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

Dengan baju oranye tahanan, ketiganya tak lagi menonjolkan gaya hidup mewah, melainkan menjadi pusat perhatian sebagai simbol dari penegakan hukum terhadap praktik bisnis ilegal.

Harapan Masyarakat

Publik berharap kasus ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan produk kosmetik berbahaya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan legalitas serta keamanan produk sebelum digunakan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:02 WITA

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA