2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Tiga Tersangka Skincare Merkuri, Agus Salim, Mustadir Dg Sila, dan Mira Hayati

Foto Kolase : Tiga Tersangka Skincare Merkuri, Agus Salim, Mustadir Dg Sila, dan Mira Hayati

Zonafaktualnews.com – Dua dari tiga tersangka kasus peredaran skincare berbahan merkuri di Makassar kini ditahan, sementara satu tersangka lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Mustadir Dg Sila (MS), suami dari Fenny Frans, menjadi tersangka pertama yang lebih dulu mendekam di Rutan Mapolda Sulsel.

Kemudian, Agus Salim (AS), yang sebelumnya menjalani perawatan medis, telah dinyatakan cukup sehat dan dipindahkan ke rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan keduanya, Mira Hayati (MH), yang dikenal dengan julukan “Ratu Emas,” hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kondisi kesehatannya yang belum stabil, seperti tekanan darah tinggi dan keluhan lain, membuat proses penahanannya harus ditunda.

Agus Salim yang kini dalam kondisi membaik, kembali ditahan di Rutan Polda Sulsel pada Rabu (22/1/2025) malam setelah keluar dari RS Ibnu Sina.

BACA JUGA :  Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa tim dokter yang menangani Agus telah menyatakan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk melanjutkan proses hukum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi AS telah membaik dan memungkinkan untuk dipulangkan. Ia kini resmi kembali ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ungkap Kombes Didik pada Kamis (23/1/2025).

Humas RS Ibnu Sina Makassar, Nurhidayat, menambahkan bahwa Agus sebelumnya dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam dan jantung.

Setelah menjalani serangkaian pengobatan, ia dinyatakan cukup sehat untuk keluar dari rumah sakit dan dapat melanjutkan perawatan sebagai pasien rawat jalan.

BACA JUGA :  The Macz Man dan FKKM Akan Gelar Bakti Sosial Bersama

“Agus Salim dinyatakan dapat melanjutkan perawatan sebagai rawat jalan setelah serangkaian pemeriksaan medis. Ia tetap mendapatkan obat-obatan untuk menjaga kesehatannya,” jelas Nurhidayat.

Sementara itu, kondisi Mira Hayati masih belum memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Kombes Didik menyebutkan bahwa tekanan darahnya masih tinggi, ditambah keluhan lain seperti sakit kepala dan mual, sehingga proses hukum harus ditunda sampai kondisinya stabil.

“Penanganan medis terhadap MH masih terus dilakukan untuk menstabilkan kesehatannya,” terang Kombes Didik.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena adanya perbedaan perlakuan terhadap para tersangka.

Mustadir Dg Sila telah lebih dulu ditahan, sementara Agus Salim dan Mira Hayati sempat menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dilanjutkan. Hal ini memunculkan spekulasi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

BACA JUGA :  Heboh, Markas Manguni di Makassar Diserang Ternyata Hoax

Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

“Tidak ada yang diistimewakan dalam proses hukum ini. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik.

Dengan dua dari tiga tersangka kini resmi ditahan, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini dengan tegas dan adil.

Peredaran kosmetik berbahan merkuri yang membahayakan kesehatan masyarakat ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru