2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Tiga Tersangka Skincare Merkuri, Agus Salim, Mustadir Dg Sila, dan Mira Hayati

Foto Kolase : Tiga Tersangka Skincare Merkuri, Agus Salim, Mustadir Dg Sila, dan Mira Hayati

Zonafaktualnews.com – Dua dari tiga tersangka kasus peredaran skincare berbahan merkuri di Makassar kini ditahan, sementara satu tersangka lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Mustadir Dg Sila (MS), suami dari Fenny Frans, menjadi tersangka pertama yang lebih dulu mendekam di Rutan Mapolda Sulsel.

Kemudian, Agus Salim (AS), yang sebelumnya menjalani perawatan medis, telah dinyatakan cukup sehat dan dipindahkan ke rutan.

Berbeda dengan keduanya, Mira Hayati (MH), yang dikenal dengan julukan “Ratu Emas,” hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kondisi kesehatannya yang belum stabil, seperti tekanan darah tinggi dan keluhan lain, membuat proses penahanannya harus ditunda.

Agus Salim yang kini dalam kondisi membaik, kembali ditahan di Rutan Polda Sulsel pada Rabu (22/1/2025) malam setelah keluar dari RS Ibnu Sina.

BACA JUGA :  Siapkan Sepatu Lari! Fun Run 5K Swiss-Belinn Panakkukang Akan Hentak Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa tim dokter yang menangani Agus telah menyatakan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk melanjutkan proses hukum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi AS telah membaik dan memungkinkan untuk dipulangkan. Ia kini resmi kembali ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ungkap Kombes Didik pada Kamis (23/1/2025).

Humas RS Ibnu Sina Makassar, Nurhidayat, menambahkan bahwa Agus sebelumnya dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam dan jantung.

Setelah menjalani serangkaian pengobatan, ia dinyatakan cukup sehat untuk keluar dari rumah sakit dan dapat melanjutkan perawatan sebagai pasien rawat jalan.

“Agus Salim dinyatakan dapat melanjutkan perawatan sebagai rawat jalan setelah serangkaian pemeriksaan medis. Ia tetap mendapatkan obat-obatan untuk menjaga kesehatannya,” jelas Nurhidayat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

Sementara itu, kondisi Mira Hayati masih belum memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Kombes Didik menyebutkan bahwa tekanan darahnya masih tinggi, ditambah keluhan lain seperti sakit kepala dan mual, sehingga proses hukum harus ditunda sampai kondisinya stabil.

“Penanganan medis terhadap MH masih terus dilakukan untuk menstabilkan kesehatannya,” terang Kombes Didik.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena adanya perbedaan perlakuan terhadap para tersangka.

Mustadir Dg Sila telah lebih dulu ditahan, sementara Agus Salim dan Mira Hayati sempat menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dilanjutkan. Hal ini memunculkan spekulasi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

BACA JUGA :  Fenny Frans Buka Suara Soal Prahara Kurang Goyang Layani Suami

“Tidak ada yang diistimewakan dalam proses hukum ini. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik.

Dengan dua dari tiga tersangka kini resmi ditahan, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini dengan tegas dan adil.

Peredaran kosmetik berbahan merkuri yang membahayakan kesehatan masyarakat ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA