Curi 675 Sempak Wanita, Pria Ini Ngaku untuk Memuaskan Birahinya

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita

Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita

Zonafaktualnews.com –  Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita.

Jeri mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan kebutuhan birahinya.

Dia juga mengaku mencuri sempak wanita tersebut untuk dipakai sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual,” ujar Jeri, Sabtu (4/5/2024).

Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam yang dicurinya setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya.

Alasannya, Jeri merasa malas dan celana dalam yang diambilnya hanya sekali digunakan kemudian disimpan.

“Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah,” ungkapnya

Sekedar diketahui, warga asal Bandung ini tepergok mencuri pakaian celana dalam milik perempuan, di daerah Tanjungsari, Kecamatan Banyumanik, pada Jumat (3/5/2024) sekitar, pukul 02.00.

Jeri nekat melakukan aksi tersebut lantaran untuk memuaskan nafsu birahinya.

Total dari hasil petualanganya selama dua tahunan itu terkumpul ada 675 celana dalam milik perempuan yang dikoleksinya.

Sempak dalam bekas tersebut dibungkus sarung, dan satunya berada dalam tas ransel.

Barang bukti ditemukan di rumah kontrakan pelaku di daerah Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. Namun demikian, pelaku juga tidak ditahan, dan hanya wajib lapor ke Polsek Banyumanik.

“Kami akan mengupayakan kasus ini dilakukan restorative justice dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” pungkas Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru