Curi 675 Sempak Wanita, Pria Ini Ngaku untuk Memuaskan Birahinya

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:44 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Curi 675 Sempak Wanita, Pria Ini Ngaku untuk Memuaskan Birahinya

Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita

Zonafaktualnews.com –  Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita.

Jeri mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan kebutuhan birahinya.

Dia juga mengaku mencuri sempak wanita tersebut untuk dipakai sehari-hari.

“Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual,” ujar Jeri, Sabtu (4/5/2024).

Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam yang dicurinya setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya.

Alasannya, Jeri merasa malas dan celana dalam yang diambilnya hanya sekali digunakan kemudian disimpan.

“Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah,” ungkapnya

Sekedar diketahui, warga asal Bandung ini tepergok mencuri pakaian celana dalam milik perempuan, di daerah Tanjungsari, Kecamatan Banyumanik, pada Jumat (3/5/2024) sekitar, pukul 02.00.

Jeri nekat melakukan aksi tersebut lantaran untuk memuaskan nafsu birahinya.

Total dari hasil petualanganya selama dua tahunan itu terkumpul ada 675 celana dalam milik perempuan yang dikoleksinya.

Sempak dalam bekas tersebut dibungkus sarung, dan satunya berada dalam tas ransel.

Barang bukti ditemukan di rumah kontrakan pelaku di daerah Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. Namun demikian, pelaku juga tidak ditahan, dan hanya wajib lapor ke Polsek Banyumanik.

“Kami akan mengupayakan kasus ini dilakukan restorative justice dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” pungkas Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru