Curi 675 Sempak Wanita, Pria Ini Ngaku untuk Memuaskan Birahinya

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita

Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita

Zonafaktualnews.com –  Penjual Siomay, Jeri (31) ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam atau sempak wanita.

Jeri mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan kebutuhan birahinya.

Dia juga mengaku mencuri sempak wanita tersebut untuk dipakai sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual,” ujar Jeri, Sabtu (4/5/2024).

Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam yang dicurinya setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya.

Alasannya, Jeri merasa malas dan celana dalam yang diambilnya hanya sekali digunakan kemudian disimpan.

“Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah,” ungkapnya

Sekedar diketahui, warga asal Bandung ini tepergok mencuri pakaian celana dalam milik perempuan, di daerah Tanjungsari, Kecamatan Banyumanik, pada Jumat (3/5/2024) sekitar, pukul 02.00.

Jeri nekat melakukan aksi tersebut lantaran untuk memuaskan nafsu birahinya.

Total dari hasil petualanganya selama dua tahunan itu terkumpul ada 675 celana dalam milik perempuan yang dikoleksinya.

Sempak dalam bekas tersebut dibungkus sarung, dan satunya berada dalam tas ransel.

Barang bukti ditemukan di rumah kontrakan pelaku di daerah Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. Namun demikian, pelaku juga tidak ditahan, dan hanya wajib lapor ke Polsek Banyumanik.

“Kami akan mengupayakan kasus ini dilakukan restorative justice dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” pungkas Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Berita Terbaru