Ckckck, Kapolda Kembalikan Jabatan Kombes Teguh Usai Dicopot

Kamis, 27 April 2023 - 17:27 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro
Dicopot dari Jabatannya

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro Dicopot dari Jabatannya

Zonafaktualnews.com – Jabatan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Kaltara kini dikembalikan usai sebelumnya dicopot

Hal itu disampaikan oleh Kompolnas pasca Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sempat mencopot jabatan Kombes Teguh.

“Terhitung hari ini Kombes Teguh kembali sebagai Kabid Propam Polda Kaltara,” kata Ketua Tim dari Kompolnas Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto seperti yang dilangsir dari Detikcom, Kamis (27/4/2023).

Benny mengungkapkan, Kapolda Kaltara Daniel telah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh. Pembatalan itu diterbitkan dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023.

“Hari ini Kapolda Kaltara sudah menerbitkan surat keputusan pembatalan pemberhentian sementara dalam jabatan Kabid Propam Polda Kaltara,” terangnya.

BACA JUGA :  Bos Robot Trading "Kebal Hukum" Ditangkap Polisi

Kombes Teguh sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023.

Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier.

Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.

“Pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” ucap Kombes Budi

BACA JUGA :  Geger, Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Rumah Kosong

Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh dinonaktifkan karena dianggap tidak mematuhi perintah atasan.

Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,” sebut Kombes Budi.

Sekedar diketahui, Kompolnas berkunjung ke Polda Kaltara hari ini. Kunjungan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

“Betul (ke Kompolnas Polda Kaltara Kamis). Salah satu kasus menonjol yang akan kami klarifikasi adalah kasus barang bukti BBM yang dikabarkan hilang,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

BACA JUGA :  Diduga Kosmetik Ilegal Dibekingi Oknum, Bos CLB Glow Kebal Hukum?

Selaku pengawas fungsional Polri, Poengky mengungkapkan ada dua agenda Kompolnas selama berada di Kaltara. Yakni klarifikasi kasus menonjol dan pengumpulan keseluruhan data-data dari Polda Kaltara.

“Ada 2 agenda kami ke Polda Kaltara, yaitu pertama, klarifikasi kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik,” kata Poengky

Editor : Isal

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WITA

Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar

Berita Terbaru