Ckckck, Kapolda Kembalikan Jabatan Kombes Teguh Usai Dicopot

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro
Dicopot dari Jabatannya

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro Dicopot dari Jabatannya

Zonafaktualnews.com – Jabatan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Kaltara kini dikembalikan usai sebelumnya dicopot

Hal itu disampaikan oleh Kompolnas pasca Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sempat mencopot jabatan Kombes Teguh.

“Terhitung hari ini Kombes Teguh kembali sebagai Kabid Propam Polda Kaltara,” kata Ketua Tim dari Kompolnas Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto seperti yang dilangsir dari Detikcom, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny mengungkapkan, Kapolda Kaltara Daniel telah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh. Pembatalan itu diterbitkan dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023.

BACA JUGA :  Jokowi Geram dengan Pakaian Bekas, Netizen Gerah Soal Impor Beras

“Hari ini Kapolda Kaltara sudah menerbitkan surat keputusan pembatalan pemberhentian sementara dalam jabatan Kabid Propam Polda Kaltara,” terangnya.

Kombes Teguh sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023.

Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier.

Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.

“Pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” ucap Kombes Budi

BACA JUGA :  Google Akan Luncurkan Chatbot AI dalam Mesin Pencarian

Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh dinonaktifkan karena dianggap tidak mematuhi perintah atasan.

Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,” sebut Kombes Budi.

Sekedar diketahui, Kompolnas berkunjung ke Polda Kaltara hari ini. Kunjungan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

“Betul (ke Kompolnas Polda Kaltara Kamis). Salah satu kasus menonjol yang akan kami klarifikasi adalah kasus barang bukti BBM yang dikabarkan hilang,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Selaku pengawas fungsional Polri, Poengky mengungkapkan ada dua agenda Kompolnas selama berada di Kaltara. Yakni klarifikasi kasus menonjol dan pengumpulan keseluruhan data-data dari Polda Kaltara.

“Ada 2 agenda kami ke Polda Kaltara, yaitu pertama, klarifikasi kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik,” kata Poengky

Editor : Isal

Berita Terkait

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terbaru