Cemburu, Tiga Cewek Lesbian Bunuh Bos Kafe

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Polisi mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan bos kafe bernama Lodoy Tamus (75) di Kalteng

Mayat bos kafe itu ditemukan mengambang dan terikat di Sungai Kapuas Kalteng.

Korban ternyata dibunuh oleh tiga perempuan yang notabene karyawatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, diketahui ketiga pelaku yakni Herlina (27), Triwati Lestari (26) dan Mustika Rahayu (27).

Erlan menjelaskan, pelaku Herlina merupakan otak pembunuhan.

BACA JUGA :  Orangtua Meninggal, Anak Emosi, Perawat RSUD Kendari Dianiaya

“Para pelaku merupakan penyuka sesama jenis, ya ada indikasi ke sana. Namun semuanya masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, Rabu (21/6/2023)

Berdasarkan keterangan Herlina, dia cemburu pernah pergoki temannya bersama korban. Kesal juga pernah dimarahi, mereka merupakan pekerja di kafe milik korban.

Erlan mengatakan, pelaku Herlina yang mengajak dua pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.

Kedua rekan Herlina yang juga kebetulan menaruh dendam terhadap korban, akhirnya sepakat dengan ide Herlina.

BACA JUGA :  Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam

“Pelaku otak pembunuhan ini yakni Herlina, dia yang mengajak kedua pelaku, tetapi karena mereka semua punya dendam pernah dimarahi pelaku akhirnya ikut,” tegas Erlan.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang milik korban sebesar Rp 10,7 juta, 3 unit ponsel, 2 kalung emas dan cincin, tali nilon, palu serta satu unit mobil Avanza.

BACA JUGA :  Oknum Kades dan Brimob Perkosa Gadis ABG di Parigi Moutong

“Tali nilon dan palu digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kalung emasnya dijual dengan harga Rp 45 juta, yang dibagi Rp 15 juta per orang,” ucapnya

Atas perbuatannya itu, ketiga cewek lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan
Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi
Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD
Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SD di Tallo Makassar Akhirnya Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WITA

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Berita Terbaru