Cemburu, Tiga Cewek Lesbian Bunuh Bos Kafe

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Polisi mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan bos kafe bernama Lodoy Tamus (75) di Kalteng

Mayat bos kafe itu ditemukan mengambang dan terikat di Sungai Kapuas Kalteng.

Korban ternyata dibunuh oleh tiga perempuan yang notabene karyawatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, diketahui ketiga pelaku yakni Herlina (27), Triwati Lestari (26) dan Mustika Rahayu (27).

Erlan menjelaskan, pelaku Herlina merupakan otak pembunuhan.

BACA JUGA :  Dipicu Soal Pilkades, 2 Simpatisan Duel Pakai Parang

“Para pelaku merupakan penyuka sesama jenis, ya ada indikasi ke sana. Namun semuanya masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, Rabu (21/6/2023)

Berdasarkan keterangan Herlina, dia cemburu pernah pergoki temannya bersama korban. Kesal juga pernah dimarahi, mereka merupakan pekerja di kafe milik korban.

Erlan mengatakan, pelaku Herlina yang mengajak dua pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.

Kedua rekan Herlina yang juga kebetulan menaruh dendam terhadap korban, akhirnya sepakat dengan ide Herlina.

BACA JUGA :  Kejantanan Sudah Menegang, Tetangga Gagal Gerayangi Istri Orang

“Pelaku otak pembunuhan ini yakni Herlina, dia yang mengajak kedua pelaku, tetapi karena mereka semua punya dendam pernah dimarahi pelaku akhirnya ikut,” tegas Erlan.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang milik korban sebesar Rp 10,7 juta, 3 unit ponsel, 2 kalung emas dan cincin, tali nilon, palu serta satu unit mobil Avanza.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 3 Koorporasi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

“Tali nilon dan palu digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kalung emasnya dijual dengan harga Rp 45 juta, yang dibagi Rp 15 juta per orang,” ucapnya

Atas perbuatannya itu, ketiga cewek lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:13 WITA

Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Berita Terbaru