Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 21 Jun 2023 17:57 WITA ·

Cemburu, Tiga Cewek Lesbian Bunuh Bos Kafe


					Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa Perbesar

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Polisi mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan bos kafe bernama Lodoy Tamus (75) di Kalteng

Mayat bos kafe itu ditemukan mengambang dan terikat di Sungai Kapuas Kalteng.

Korban ternyata dibunuh oleh tiga perempuan yang notabene karyawatinya.

Berdasarkan keterangan polisi, diketahui ketiga pelaku yakni Herlina (27), Triwati Lestari (26) dan Mustika Rahayu (27).

Erlan menjelaskan, pelaku Herlina merupakan otak pembunuhan.

“Para pelaku merupakan penyuka sesama jenis, ya ada indikasi ke sana. Namun semuanya masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, Rabu (21/6/2023)

BACA JUGA :  Adian Sebut Ganjar Tak Bisa Kalah, Polling Anies di Atas Angin

Berdasarkan keterangan Herlina, dia cemburu pernah pergoki temannya bersama korban. Kesal juga pernah dimarahi, mereka merupakan pekerja di kafe milik korban.

Erlan mengatakan, pelaku Herlina yang mengajak dua pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.

Kedua rekan Herlina yang juga kebetulan menaruh dendam terhadap korban, akhirnya sepakat dengan ide Herlina.

“Pelaku otak pembunuhan ini yakni Herlina, dia yang mengajak kedua pelaku, tetapi karena mereka semua punya dendam pernah dimarahi pelaku akhirnya ikut,” tegas Erlan.

BACA JUGA :  Selebgram Live Streaming Tanpa Busana Diciduk Polisi

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang milik korban sebesar Rp 10,7 juta, 3 unit ponsel, 2 kalung emas dan cincin, tali nilon, palu serta satu unit mobil Avanza.

“Tali nilon dan palu digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kalung emasnya dijual dengan harga Rp 45 juta, yang dibagi Rp 15 juta per orang,” ucapnya

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Joss Mild Beredar Kencang di Makassar

Atas perbuatannya itu, ketiga cewek lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup

 

Editor : Isal

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

28 November 2023 - 06:13 WITA

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Tampang Lukman Doloksaribu Penghina Nabi Muhammad yang Ditangkap

27 November 2023 - 09:00 WITA

Tampang Lukman Doloksaribu Penghina Nabi Muhammad yang Ditangkap

Pria Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polsek Sorong Timur

26 November 2023 - 19:53 WITA

Pria Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polsek Sorong Timur

Pria Penghina Nabi Muhammad, Palestina dan Indonesia Dikabarkan Ditangkap

26 November 2023 - 18:54 WITA

Pria Penghina Nabi Muhammad, Palestina dan Indonesia Dikabarkan Ditangkap

Pembunuh Sadis di Makassar Dilumpuhkan dengan Timah Panas

20 November 2023 - 16:33 WITA

Pembunuh Sadis di Makassar Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Oknum Caleg Kolaka Utara Coblos Gadis Keterbelakangan Mental

17 November 2023 - 06:53 WITA

Oknum Caleg Kolaka Utara Coblos Gadis Keterbelakangan Mental (Foto Ilustrasi)
Trending di Hukum dan Kriminal