Buronan Hironimus Adja Dibekuk, Polisi Bongkar Modus Penipuan Proyek di NTT

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan penipuan proyek di NTT, Hironimus Adja alias Hans dibekuk oleh kepolisian. (Ist)

Buronan penipuan proyek di NTT, Hironimus Adja alias Hans dibekuk oleh kepolisian. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus Buronan penipuan proyek di NTT, Hironimus Adja alias Hans, akhirnya dibekuk oleh kepolisian. Tersangka ditangkap di Jakarta Selatan setelah buron selama beberapa waktu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa Hironimus Adja ditangkap oleh tim gabungan Unit TPPO Polda NTT dan Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Penangkapan ini dilakukan setelah tiga hari pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap modus penipuan proyek di NTT yang dilakukan Hironimus Adja bersama rekannya, Sarlina M. Asbanu alias Serli.

BACA JUGA :  Dipicu Masalah Sepele, Kapolres Tampar dan Tendang Anak Buah

Keduanya menjanjikan proyek pembangunan Bendungan Benkoko di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Bendungan Oeltua di Kabupaten Kupang kepada korban Saulus Naru.

Dalam aksinya, Hironimus Adja mengaku sebagai anggota Komisi V DPR RI yang memiliki akses untuk meloloskan tender proyek di Kementerian PUPR.

Dengan dalih tersebut, korban diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp275 juta guna melobi panitia peletangan proyek.

BACA JUGA :  375 TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Kasus penipuan proyek di NTT ini terjadi pada Januari 2020 di sebuah hotel di Kota Kupang.

ukti transfer ke rekening tersangka serta kwitansi penyerahan uang menjadi dasar kuat dalam penyidikan. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.

Penyelidikan kasus ini sempat tertunda karena salah satu tersangka mencalonkan diri dalam Pilkada DPR RI.

Namun, polisi kini kembali menuntaskan perkara dan berhasil menangkap buronan Hironimus Adja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Institusi Polri Tercoreng! Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila

Saat ini, Hironimus Adja telah tiba di Kupang pada Sabtu (1/3/2025) siang dan langsung ditahan di Rutan Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTT mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan proyek di NTT yang mengatasnamakan pemerintah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba
Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?
Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029
SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak
Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?
Fenomena Langka! Ini Cara Mengamati Gerhana Bulan Total Jumat 14 Maret 2025
Kisruh Skincare Belum Usai, Oky Pratama Diterpa Isu Mesra dengan Robby Purba
Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WITA

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WITA

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:09 WITA

Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:49 WITA

SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:08 WITA

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA