Begini Modus Keji Briptu MR Paksa Siswi SMA Oral Seks, Tutup Jendela dan Kunci Pintu

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi – Briptu MR menilang seorang siswi SMA lalu dibawah ke dalam pos. Korban dicium, jendela ditutup dan pintu dikunci hingga memaksa korban melakukan oral seks. (Ist)

Foto Ilustrasi – Briptu MR menilang seorang siswi SMA lalu dibawah ke dalam pos. Korban dicium, jendela ditutup dan pintu dikunci hingga memaksa korban melakukan oral seks. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Oknum anggota Polantas Satlantas Polresta Kupang, berinisial Briptu MR, diduga memaksa seorang siswi SMA melakukan pelecehan seksual di Kantor Satlantas usai operasi tilang.

Kasus ini memantik kecaman keras setelah korban berani mengungkap kejadian tersebut kepada keluarganya.

Insiden bermula pada Sabtu (3/5/2025) malam, ketika korban dan temannya mengendarai sepeda motor melintas dari Oebobo menuju Jalan Pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 22.00 WITA, mereka dihentikan oleh dua anggota Polantas. Karena tidak memiliki SIM, korban dibawa ke Kantor Satlantas—satu anggota (Bripda RH) membawa motornya, sementara korban dibonceng Briptu MR.

BACA JUGA :  13 Santriwati Dicabuli, Pimpinan Ponpes Lombok Dijebloskan ke Penjara

Dalam perjalanan, MR meminta korban memeluknya, namun korban hanya memegang pinggangnya.

Sesampai di kantor, korban diajak masuk ke Ruangan Laka Lantas, tempat MR mulai menginterogasi identitasnya.

Setelah menyebut denda Rp250 ribu dan menyatakan korban tak mampu membayar, MR semakin mendekat dan memaksa korban menciumnya. Dengan kondisi tertekan, korban menuruti permintaan MR.

Oknum tersebut kemudian mengunci pintu, menutup jendela, dan memaksa korban melakukan oral seks.

BACA JUGA :  Unhas Digoyang Skandal Pelecehan, Oknum Kadep FISIP Dicopot

Saat korban menolak, Briptu MR memaksanya memegang kemaluannya hingga ereksi. Usai aksi bejat itu, MR mengancam korban agar tidak membocorkan kejadian tersebut.

Korban yang trauma akhirnya bercerita kepada teman-temannya. Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Kupang, meski sempat ada upaya mediasi dari pelaku.

Tindakan Tegas Propam Polda NTT

Kapolda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) segera merespons laporan tersebut.

Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR telah dilakukan pada Minggu (4/5/2025), dan gelar perkara internal digelar Senin (5/5/2025) untuk proses lanjutan.

BACA JUGA :  Oknum Guru SMK di Pinrang Ajak Siswi VCS, Korban Mengaku Dilecehkan

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun hukum.

“Kami mengecam keras tindakan oknum ini. Proses hukum akan berjalan transparan, baik secara pidana maupun kode etik Polri,” tegasnya.

Polda NTT berjanji menindak tegas pelaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Kami pastikan keadilan bagi korban,” pungkas Henry.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru