Begini Modus Keji Briptu MR Paksa Siswi SMA Oral Seks, Tutup Jendela dan Kunci Pintu

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi – Briptu MR menilang seorang siswi SMA lalu dibawah ke dalam pos. Korban dicium, jendela ditutup dan pintu dikunci hingga memaksa korban melakukan oral seks. (Ist)

Foto Ilustrasi – Briptu MR menilang seorang siswi SMA lalu dibawah ke dalam pos. Korban dicium, jendela ditutup dan pintu dikunci hingga memaksa korban melakukan oral seks. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Oknum anggota Polantas Satlantas Polresta Kupang, berinisial Briptu MR, diduga memaksa seorang siswi SMA melakukan pelecehan seksual di Kantor Satlantas usai operasi tilang.

Kasus ini memantik kecaman keras setelah korban berani mengungkap kejadian tersebut kepada keluarganya.

Insiden bermula pada Sabtu (3/5/2025) malam, ketika korban dan temannya mengendarai sepeda motor melintas dari Oebobo menuju Jalan Pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 22.00 WITA, mereka dihentikan oleh dua anggota Polantas. Karena tidak memiliki SIM, korban dibawa ke Kantor Satlantas—satu anggota (Bripda RH) membawa motornya, sementara korban dibonceng Briptu MR.

BACA JUGA :  Oknum Guru Predator SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dikabarkan Ditangkap

Dalam perjalanan, MR meminta korban memeluknya, namun korban hanya memegang pinggangnya.

Sesampai di kantor, korban diajak masuk ke Ruangan Laka Lantas, tempat MR mulai menginterogasi identitasnya.

Setelah menyebut denda Rp250 ribu dan menyatakan korban tak mampu membayar, MR semakin mendekat dan memaksa korban menciumnya. Dengan kondisi tertekan, korban menuruti permintaan MR.

Oknum tersebut kemudian mengunci pintu, menutup jendela, dan memaksa korban melakukan oral seks.

BACA JUGA :  13 Santriwati Dicabuli, Pimpinan Ponpes Lombok Dijebloskan ke Penjara

Saat korban menolak, Briptu MR memaksanya memegang kemaluannya hingga ereksi. Usai aksi bejat itu, MR mengancam korban agar tidak membocorkan kejadian tersebut.

Korban yang trauma akhirnya bercerita kepada teman-temannya. Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Kupang, meski sempat ada upaya mediasi dari pelaku.

Tindakan Tegas Propam Polda NTT

Kapolda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) segera merespons laporan tersebut.

Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR telah dilakukan pada Minggu (4/5/2025), dan gelar perkara internal digelar Senin (5/5/2025) untuk proses lanjutan.

BACA JUGA :  Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun hukum.

“Kami mengecam keras tindakan oknum ini. Proses hukum akan berjalan transparan, baik secara pidana maupun kode etik Polri,” tegasnya.

Polda NTT berjanji menindak tegas pelaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Kami pastikan keadilan bagi korban,” pungkas Henry.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA