Bola Panas Reklame Ilegal, Gojek Sebut Ada Izin, Sekcam Rappocini : Bohong

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Zonafaktualnews.com – Gojek akhirnya angkat suara dan menanggapi soal papan reklame ‘ilegal’ yang terpajang di taman Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar

Pihaknya mengatakan bahwa sejumlah papan reklame yang terpasang di area taman Jalan Hertasning itu sudah mendapat izin

“Kami sudah mendapat izin dari Kecamatan Rappocini tapi ini tolong off the record (di luar rekaman) yah mas” ungkap Wawan CA Gojek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu “approve” atau persetujuan pimpinan Gojek. Sebab itu kata dia nanti di kirim secara tertulis

BACA JUGA :  Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

“Nanti kami kirim secara tertulis dan menunggu “approve” (menyetujui) dari pimpinan tolong ini “off the record” yah mas,” sambungnya

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rappocini Rendra mengatakan apa yang disampaikan Gojek itu sama sekali bohong

Papan reklame gojek ilegal terpajang di taman Jalan Hertasning

“Kami tidak pernah memberikan izin, pihak Gojek berbohong,” ujar Rendra, Senin (5/12/2022)

Rendra menegaskan bahwa pihak Gojek sudah pernah ditegur dan meminta untuk mencabut papan reklame miliknya

BACA JUGA :  Etika Pelayanan "Amburadul", Pengelolaan SDM Gojek Buruk

Hanya saja kata Rendra pihak Gojek sampai saat ini belum mencabutnya

Disinggung soal transaksi, kontrak dan izin dia mengatakan tidak ada bahkan papan reklame milik Gojek itu sudah 3 bulan berdiri

“Kami sudah beri teguran 2 kali pencabutan namun pihak Gojek belum melakukan” katanya

Senada dengan ini, Kepala bidang (Kabid) Pajak 1 Retribusi Daerah, Bapenda Makassar, Hariman mengatakan bahwa penempatan papan reklame Gojek di taman itu melanggar dan tidak boleh

Papan reklame ilegal gojek

“Jelas itu tidak boleh dan itu melanggar.” kata Hariman melalui sambungan by phone yang dikonfirmasi media ini

BACA JUGA :  Dua Bocah di Makassar Jadi Korban Pencopetan di Depan Rumah

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS yang dikonfirmasi terkait papan reklame ‘ilegal’ milik Gojek itu, dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait

“Kami sampaikan bahwa Satpol PP Makassar akan berkoordinasi dengan SKPD terkait dalam hal ini Bapenda dan Kecamatan Rappocini untuk melakukan penindakan terhadap apa yang dilanggar oleh pihak Gojek” ungkap Ikhsan NS

 

(Tim)

Berita Terkait

Tambang Ilegal Main di Kawasan Padat Penduduk Makassar, Gudang 88 Diduga Basis PT GAC
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:59 WITA

Tambang Ilegal Main di Kawasan Padat Penduduk Makassar, Gudang 88 Diduga Basis PT GAC

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Berita Terbaru