Bola Panas Reklame Ilegal, Gojek Sebut Ada Izin, Sekcam Rappocini : Bohong

Senin, 5 Desember 2022 - 00:34 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bola Panas Reklame Ilegal, Gojek Sebut Ada Izin, Sekcam Rappocini : Bohong

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Zonafaktualnews.com – Gojek akhirnya angkat suara dan menanggapi soal papan reklame ‘ilegal’ yang terpajang di taman Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar

Pihaknya mengatakan bahwa sejumlah papan reklame yang terpasang di area taman Jalan Hertasning itu sudah mendapat izin

“Kami sudah mendapat izin dari Kecamatan Rappocini tapi ini tolong off the record (di luar rekaman) yah mas” ungkap Wawan CA Gojek

Wawan menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu “approve” atau persetujuan pimpinan Gojek. Sebab itu kata dia nanti di kirim secara tertulis

BACA JUGA :  Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

“Nanti kami kirim secara tertulis dan menunggu “approve” (menyetujui) dari pimpinan tolong ini “off the record” yah mas,” sambungnya

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rappocini Rendra mengatakan apa yang disampaikan Gojek itu sama sekali bohong

Papan reklame gojek ilegal terpajang di taman Jalan Hertasning

“Kami tidak pernah memberikan izin, pihak Gojek berbohong,” ujar Rendra, Senin (5/12/2022)

Rendra menegaskan bahwa pihak Gojek sudah pernah ditegur dan meminta untuk mencabut papan reklame miliknya

Hanya saja kata Rendra pihak Gojek sampai saat ini belum mencabutnya

BACA JUGA :  Etika Pelayanan "Amburadul", Pengelolaan SDM Gojek Buruk

Disinggung soal transaksi, kontrak dan izin dia mengatakan tidak ada bahkan papan reklame milik Gojek itu sudah 3 bulan berdiri

“Kami sudah beri teguran 2 kali pencabutan namun pihak Gojek belum melakukan” katanya

Senada dengan ini, Kepala bidang (Kabid) Pajak 1 Retribusi Daerah, Bapenda Makassar, Hariman mengatakan bahwa penempatan papan reklame Gojek di taman itu melanggar dan tidak boleh

Papan reklame ilegal gojek

“Jelas itu tidak boleh dan itu melanggar.” kata Hariman melalui sambungan by phone yang dikonfirmasi media ini

BACA JUGA :  Dua Bocah di Makassar Jadi Korban Pencopetan di Depan Rumah

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS yang dikonfirmasi terkait papan reklame ‘ilegal’ milik Gojek itu, dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait

“Kami sampaikan bahwa Satpol PP Makassar akan berkoordinasi dengan SKPD terkait dalam hal ini Bapenda dan Kecamatan Rappocini untuk melakukan penindakan terhadap apa yang dilanggar oleh pihak Gojek” ungkap Ikhsan NS

 

(Tim)

Berita Terkait

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WITA

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin

Minggu, 20 September 2026 - 04:12 WITA

Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terbaru