Etika Pelayanan “Amburadul”, Pengelolaan SDM Gojek Buruk

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Zonafaktualnews.com – Pelayanan prima merupakan standar dan upaya yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan tanpa harus memilah dan tebang pilih

Kinerja perusahaan juga diukur dari masalah mutu sumber daya manusia agar dapat menciptakan “bintang-bintang” kinerja yang bermoral dan beretika dalam menciptakan pelayanan publik

Sayangnya, etika pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia tersebut tidak ditunjukkan oleh manajemen Gojek di Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan kantor Gojek yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Mal Nipah, Lantai 3 dinilai sangat buruk

Bagaimana tidak, Tim Investigasi media ini yang menyambangi Kantor Gojek tersebut tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

BACA JUGA :  Bola Panas Reklame Ilegal, Gojek Sebut Ada Izin, Sekcam Rappocini : Bohong

Bahkan saat meminta ruang konfirmasi untuk perimbangan berita pihak di antara mereka justru saling lempar tanggungjawab.

Tak hanya itu, pihak manajemen Gojek juga sama sekali tidak mempersilakan tim investigasi media masuk dan duduk di dalam ruangan kantornya pada Jumat 2 Desember 2022

“Permintaan legalitas mulai Id Card, surat tugas, nama media, sudah kami penuhi sebagai syarat konfirmasi permintaan mereka. Akan tetapi permintaan konfirmasi tidak bisa mereka penuhi malah justru menunjukkan etika yang kurang baik” ujar Tim Investigasi Media ini, Eno. Sabtu (3/12/2022)

BACA JUGA :  Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

Padahal, kata Eno wartawan itu dalam bekerja dilindungi oleh Undang-undang tugasnya mencari, menggali dan menulis lalu menyajikan dalam sebuah berita untuk diinformasikan ke publik

“Apa yang ditulis seorang jurnalis itu berdasarkan apa yang dilihat, apa yang di dengar dan di alami. Seperti perlakuan Gojek kepada tim kami yang dinilai buruk” ungkapnya

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) Muhammad Iqbal mengatakan, Gojek dan manajemennya perlu banyak belajar kembali khususnya soal etika pelayanan publik dan pelayanan prima

BACA JUGA :  Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

“Memanusiakan, manusialah. Tidak hanya wartawan saja, siapapun itu Gojek harus menghargai setiap orang yang datang di kantornya.” ungkapnya

Iqbal menambahkan, bahwa wartawan itu sebagai agen perubahan sosial berkewajiban melakukan perubahan perilaku sosial masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Nilai-nilai profesional bagi wartawan sebagaimana tercantum dalam setiap kode etik pers adalah akurasi, objektivitas, dan keseimbangan” pungkasnya

Dikonfirmasi pihak Gojek mengenai hal ini belum bisa memberikan keterangan, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan

(Tim)

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru