BMKG Keluarkan Peringatan, Besok Sinar UV Capai Level Berbahaya

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indeks Ultraviolet Sinar Matahari (BMKG)

Indeks Ultraviolet Sinar Matahari (BMKG)

Zonafaktualnews.com – BMKG mengeluarkan peringatan bahwa indeks sinar ultraviolet atau UV di sebagian Indonesia akan mencapai level risiko berbahaya yang sangat tinggi pada Rabu besok (26/4/2023).

BMKG lewat Instagram, Selasa, menunjukkan bahwa indeks UV di sebagian besar Indonesia termasuk sebagian Jawa, Sumatra bagian selatan dan utara, sebagian Kalimantan

Kemudian Sulawesi, Maluku, NTT dan Papua tergolong kategori Very High, sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB besok.

Sinar UV dengan indeks 8-10, yang dilambangkan dengan warna merah, bisa menyebabkan kulit lebih mudah terbakar dan bahkan mata rusak.

Meski demikian BMKG menerangkan bahwa indeks atau tingkat UV sama sekali tidak berkaitan dengan suhu panas menyengat yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

“Meski demikian, terdapat perbedaan antara tingkat UV selama musim panas dan musim dingin yang disebabkan oleh posisi gerak semu Matahari di langit,” kata BMKG.

BACA JUGA :  Luhut Minta Dana LSM Diaudit, Rizal Ramli : Munafik Sok Pahlawan

Tingkat UV, lanjut lembaga tersebut, umumnya mencapai puncaknya sekitar tengah hari. Sementara suhu masih berpotensi naik, hingga sore hari.

Selain itu tinggi atau rendahnya indeks UV tidak berpengaruh secara langsung pada suhu udara. Secara umum pola harian indeks UV di Indonesia dimulai dari level rendah di pagi hari dan mencapai titik ekstrem di sekitar pukul 12.00.

BACA JUGA :  Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Larang Doa Pakai Amin

 

Editor : Isal

Berita Terkait

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Berita Terbaru