BMKG Keluarkan Peringatan, Besok Sinar UV Capai Level Berbahaya

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indeks Ultraviolet Sinar Matahari (BMKG)

Indeks Ultraviolet Sinar Matahari (BMKG)

Zonafaktualnews.com – BMKG mengeluarkan peringatan bahwa indeks sinar ultraviolet atau UV di sebagian Indonesia akan mencapai level risiko berbahaya yang sangat tinggi pada Rabu besok (26/4/2023).

BMKG lewat Instagram, Selasa, menunjukkan bahwa indeks UV di sebagian besar Indonesia termasuk sebagian Jawa, Sumatra bagian selatan dan utara, sebagian Kalimantan

Kemudian Sulawesi, Maluku, NTT dan Papua tergolong kategori Very High, sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB besok.

Sinar UV dengan indeks 8-10, yang dilambangkan dengan warna merah, bisa menyebabkan kulit lebih mudah terbakar dan bahkan mata rusak.

Meski demikian BMKG menerangkan bahwa indeks atau tingkat UV sama sekali tidak berkaitan dengan suhu panas menyengat yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

“Meski demikian, terdapat perbedaan antara tingkat UV selama musim panas dan musim dingin yang disebabkan oleh posisi gerak semu Matahari di langit,” kata BMKG.

BACA JUGA :  Pencabut Nyawa Adhi Aqsha di Bantaeng Dibekuk, Satu Masih DPO

Tingkat UV, lanjut lembaga tersebut, umumnya mencapai puncaknya sekitar tengah hari. Sementara suhu masih berpotensi naik, hingga sore hari.

Selain itu tinggi atau rendahnya indeks UV tidak berpengaruh secara langsung pada suhu udara. Secara umum pola harian indeks UV di Indonesia dimulai dari level rendah di pagi hari dan mencapai titik ekstrem di sekitar pukul 12.00.

BACA JUGA :  GRB Desak Bea Cukai dan Polda Sulsel Tangkap Bos Rokok Ilegal Joss Mild

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru